Karen Agustiawan, Mantan Dirut Pertamina Era SBY, Rugikan Negara Rp 2,1 T
.jpg)
Penampakan Karen Agustiawan, mantan Dirut Pertamina ditahan oleh KPK, dan langsung mengenakan rompi tahanan oranye KPK, Selasa (19/9/2023) malam.
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan, Selasa (19/9/2023) malam, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karen sendiri sebelumnya, diperiksa KPK sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair. Karen pun langsung ditahan KPK dan mengenakan rompi tahanan.
"Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD 140 juta yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).
Kasus ini bermula saat PT Pertamina memiliki rencana pengadaan LNG di Indonesia pada tahun 2012. Karen, yang diangkat menjadi Dirut PT Pertamina periode 2009-2014 lalu mengusulkan kerja sama dengan sejumlah produsen dan suplier LNG di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaxcition (CCL), perusahaan LLC dari Amerika Serikat.
Karen Agustiawan adalah alumni Teknik Fisika ITB yang menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014, era presiden SBY. Karen mencatatkan diri sebagai direktur utama wanita pertama dalam sejarah Pertamina serta membukukan sukses yang gemilang selama masa kepemimpinannya di Pertamina.
Tahun 2002-2006 ia bergabung dengan Halliburton Indonesia. Di Pertamina, karirnya dimulai saat dirinya ditunjuk sebagai Staf Ahli Direktur Utama untuk Bisnis Hulu Pertamina tahun 2006. Karirnya terus menanjak hingga akhirnya diplot sebagai Direktur Hulu Pertamina.
Di era Menteri BUMN Sofyan Djalil tahun 2009, Karen diangkat menjadi Direktur Utama Pertamina menggantikan Ari Soemarno yang tak lain kakak kandung Rini Soemarno. Karen menjabat sebagai Dirut Pertamina selama kurun waktu enam tahun. Di eranya, Pertamina memang banyak melakukan akuisisi blok-blok migas di luar negeri seperti Irak dan Aljazair.
Karen akan menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK. Dia akan ditahan hingga 8 Oktober mendatang.
Kasus korupsi LNG di Pertamina saat ini masih dalam penyidikan KPK. Sejauh ini KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. n erc/rmc