Karyawan Kuras ATM Majikan hingga Ratusan Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 06 Jun 2021 20:43 WIB

Karyawan Kuras ATM Majikan hingga Ratusan Juta

i

Tauchid (pelaku) hanya bisa tertunduk usai diamankan polisi karena menguras ATM milik majikannya.

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Tauchid (31) warga Kecamatan Berbek Nganjuk diamankan Satreskrim Polres Tulungagung dalam kasus pencurian kartu kredit dan kartu ATM.

Pelaku diamankan polisi pada Senin (25/5) lalu saat berada di mess pekerja.

Baca Juga: Pakai Link Palsu, Tiga Warga Sumsel Bobol Rekening Puskesmas Kali Kedinding

“Begitu ada laporan langsung kita tanggapi dan (tersangka) kita amankan saat ada di mess,” ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti Saiful Hidayat, Minggu (6/6/2021) siang.

Dia menjelaskan, terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan korban. Yaitu mendapatkan informasi penarikan dalam jumlah besar dari petugas bank.

Kemudian korban mencoba melihat rekaman CCTV saat penarikan dilakukan. Rupanya orang yang melakukan penarikan adalah karyawannya sendiri, yaitu tersangka Tauchid.

Setelah itu korban langsung melapor kepada polisi dan ditindaklanjuti. “Kelihatan dari CCTV itu yang melakukan karyawannya akhirnya langsung dilaporkan polisi,” ucapnya.

Dengan berbekal laporan dan barang bukti yang ada, polisi pun mendatangi tersangka di mes penginapan tempat kerjanya. “Kita temukan sisa uangnya itu di dalam lemari tersangka,” jelasnya.

Baca Juga: Kasir di Tulungagung Terciduk Gelapkan Uang Toko Rp9.619.750

Dari tangan tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain uang tunai sekitar Rp 325 juta, print out kartu ATM dan print out kartu kredit.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku menjalankan aksinya sejak bulan Maret lalu. Ia memanfaatkan kelengahan majikannya yang meletakkan dompet berisi kartu ATM di dalam kamar, bahkan pin ATM pun juga tercatat di dompet tersebut. Sehingga bisa dengan mudah dibobol tersangka.

“Pin-nya itu ditulis di dompet bersama dengan ATM dan kartu kreditnya,” terang Trisakti.

Kepada polisi, tersangka mengaku sebagian uang dari hasil pencurian sudah dibelanjakam untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya istrinya yang tengah hamil. “Sebagian sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sisanya disimpan di rumah kosnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Pasutri Tulungagung, Dibunuh Karena Ucapannya

 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU