Karyawati Pemkab Sampang Ngaku Sudah 3 Kali ML Dalam Mobil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Jan 2021 21:38 WIB

Karyawati Pemkab Sampang Ngaku Sudah 3 Kali ML Dalam Mobil

i

Tangkapan layar video viral saat warga memergoki TA dan IR asyik bercinta dalam mobil.

 

SURABAYAPAGI.COM, Sampang-  Warga Sampang, Madura, digegerkan sejoli berbuat mesum di dalam mobil, tepatnya di sisi Timur Pasar Kemisan. Pasangan selingkuh ini, perempuan berinisial IR dan lelaki inisial TA. IR diketahui adalah ASN di Pemkab Sampang.

Baca Juga: Mulai April, ASN Bojonegoro Pakai Udheng Tiap Hari Rabu

Mereka berhasil diselamatkan petugas kepolisian, setelah mobil warna hitam yang ditumpangi dikepung warga. Kejadian mesum di dalam mobil tersebut terjadi, Kamis (21/1/2021) lalu pukul 17.00 WIB. Dari pengakuan pasangan selingkuh tersebut, mereka telah melakukan hubungan suami istri di mobil sebanyak 3 kali.

"Mereka (pasangan selingkuh) di Mapolsek mengakui sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri di mobil," ujar Kapolsek Ketapang, Sampang, Dwi Nugroho, Rabu (27/1/2021).

Akibat aksi tak terpuji itu, pasangan selingkuh itu ditetapkan polisi sebagai tersangka. Mereka dijadikan tersangka dengan dijerat pasal 284 KUHP tentang perzinahan dan 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.

"Kami kenakan pasal 284 perzinahan dan 281 asusila di tempat umum. Adapun ancaman hukumannya 9 bulan hingga 2 tahun 8 bulan," ujarnya.

Saat ini, keduanya tak ditahan, lantaran hukumannya tidak mensyaratkan untuk menahan. Meski begitu, keduanya dikenai wajib lapor.

"Kepada mereka tak dapat dilakukan penahanan. Ya tapi wajib lapor karena tak bisa ditahan. Dan kita juga pertimbangkan salah satunya punya anak kecil," tutur Hafidz.

Sementara soal etik status ASN, Hafidz menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi yang menaungi salah satu tersangka. Dalam kasus ini, polisi hanya akan menangani pidananya saja.

"Kemudian statusnya PNS kita telah bersurat ke instansi terkait. Karena untuk hukuman status PNS kita tidak punya kewenangan. Kita hanya dalam pidananya saja," tandas Hafidz.

 

Takut Mobilnya Dibakar Massa

Baca Juga: Ruang Kerja Sekretaris Disperindag 'Di-Anak Tirikan'

Hafidz mengimbuhkan, pasangan haram ini kepergok mesum warga setelah orang di sekitar pasar curiga dengan plat nomor mobil yang berasal dari luar madura, yakni N 1037 KX. "Karena sebelumnya sepi, mungkin tidak ada yang tahu. Karena Pasar Sapi Kemis kan bukannya hanya hari Kamis aja," jelasnya.

"Awalnya orang di sekitar pasar ya tidak curiga. Namun karena mobil itu pernah dilihat ada di sana, akhirnya warga mencoba mengintip, namun kacanya hitam tidak kelihatan dari luar," ujarnya.

"Karena massa sudah banyak berkumpul di sekitar mobil, keadaannya mulai tidak terkendali, apalagi mereka (Pasangan selingkuh) saat ditanya orang-orang jawabannya tidak masuk akal," tambah Dwi Nugroho.

Dwi menjelaskan, dalam kondisi tersebut, ada empat anggota kepolisian dari Polsek Ketapang tiba di lokasi. Tanpa menunggu lama, ke-4 anggota tersebut mengamankan perempuan berinisial IR dan lelaki berinisial TA dari amukan massa.

"Posisinya ramai, jadi yang dipikir petugas langsung dibawa ke mapolsek saja untuk menghindari amuk massa," terangnya.

Sesampai di Mapolsek, lanjut Dwi, pasangan selingkuh mengakui perbuatannya di dalam mobil yakni melakukan hubungan suami istri.

Baca Juga: Angka Kecelakaan di Sampang Turun

Selain itu, menurut Dwi, IR awalnya saat ditanya orang-orang di pasar tidak mengaku bahwa mobil di belakang Daihatsu Luxio, yakni Honda CRV merupakan miliknya. "Saat di polsek akhirnya mengakui. Dia takut mobilnya dibakar atau dirusak massa, mangkannya di lokasi tidak mengakui," tandas Dwi

 

Terancam Dipecat

Bupati Sampang, Slamet Junaidi angkat bicara soal ramai sejoli kepergok mesum di dalam mobil ini. Bupati mengaku kasus pasangan selingkuh ini sudah diserahkan ke penegak hukum.

"Sudah kami serahkan ke penegak hukum (Soal kasus mesum di mobil). Kami minta diusut tuntas," ujar Slamet, Rabu (27/1/2021). Slamet pun telah menginstruksikan ke Inspektorat Kabupaten Sampang untuk memecat ASN selingkuh bila terbukti benar melakukan mesum di dalam mobil.

"Dan sudah kami instruksikan ke Inspektorat kalau memang betul mereka melakukan perselingkuhan kami perintahkan untuk dilakukan pemecatan bagi yang ASN (IR)," jelasnya.gan

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU