Kasus Covid-19 Turun, Surabaya Raya Masuk Level 2

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Sep 2021 12:48 WIB

Kasus Covid-19 Turun, Surabaya Raya Masuk Level 2

i

Kondisi Covid-19 Kota Surabaya dinyatakan masuk level 2 pada Sabtu (4/9).SP/Humas Pemkot Surabaya

SURABAYAPAGI, Surabaya - Juru bicara Satgas Covid-19 Jawa Timur (Jatim), Makhyan Jibril menyatakan berdasarkan data asesmen situasi Covid-19 yang dirilis Kementerian Kesehatan per tanggal 3 September 2021, wilayah aglomerasi Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) turun level penanganan pandemi Covid-19 dari level 3 menjadi level 2.

Penurunan level ini berdasarkan pada enam indikator yaitu kasus konfirmasi pasien Covid-19, tingkat keterisian tempat tidur (BOR), angka kematian, kapasitas testing, tracing dan treatment.

Baca Juga: Jelang MPLS 2023, SMP Tenggilis Jaya Surabaya Hanya Punya 1 Siswa

“Surabaya bagus sekali karena tingkat positivity rate-nya rendah, 2,77 persen. Sudah kurang dari 5 persen. Tracingnya juga bagus, WHO kan standarnya di atas 15 persen, Surabaya sudah 18,69 persen,” kata Dokter Joni, Minggu (5/9/2021).

 sby-840x493sby-840x493

Asesmen situasi Covid-19 yang dirilis Kementerian Kesehatan per tanggal 3 September 2021. Foto: vaksin.kemkes.go.id

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

Ada 12 kabupaten kota yang turun ke level 2, 22 kabupaten kota yang menyandang status level 3, dan empat kabupaten kota yang masih berada di level 4.

12 kabupaten kota yang ada di level 2 tersebut adalah Bangkalan, Bondowoso, Kota Pasuruan, Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Pamekasan, Kabupaten Pasuruan, Sumenep, Probolinggo, Sampang, dan Tuban,

22 Banyuwangi, Bojonegoro, Jember, Jombang, Kediri, Kota Batu, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Lamongan, Lumajang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Malang, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Situbondo, Trenggalek, Tulungagung

Baca Juga: Awas Covid-19 Varian Kraken, Tingkat Penularannya Cepat

Empat lainnya yang masih berstatus tinggi atau level empat yaitu Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Magetan, dan Ponorogo.

Sebelumnya Joko Widodo Presiden mengumumkan daerah aglomerasi di Pulau Jawa seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di Level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.sb3/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU