Kasus Lukas, Senggol Gubernur Tetangganya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Sep 2022 21:12 WIB

Kasus Lukas, Senggol Gubernur Tetangganya

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, ikut terseret polemik soal penempatannya dengan Partai Demokrat dan tim hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.

Komjen Polri ini membuat somasi ke tim hukum Lukas, terkait tudingan keterlibatan Waterpauw dalam proses penetapan tersangka KPK terhadap Lukas Enembe. Ini menunjukan kasus Lukas makin panas, hingga senggol Gubernur tetangganya.

Baca Juga: Gus Muhdlor, Mendadak Sakit, Jumat Kelabu Urung

"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum Lukas, agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," tegas Waterpauw di Manokwari, dilansir dari Antara, Selasa (27/9).

 

Tak Gubris Somasi

"Saya tidak tahu dalam perkara apa. Tapi sikapnya begini, apa yang saya sampaikan adalah semuanya fakta hukum. Bukan opini, bukan rekayasa," kata pengacara Lukas Enembe, Stefanus R Rening saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (27/9/2022).

Dia tidak mempersoalkan somasi yang dilayangkan Paulus Waterpauw tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi hak semua warga negara Indonesia.

"Jadi kalau dia mau somasi silakan aja, itu hak hukum warga negara kok. Tapi kan nanti saya klarifikasi, kenapa saya bicara politisasi, kenapa saya bicara kriminalisasi," ucapnya.

Stefanus mengklaim apa yang ia katakan terkait Lukas Enembe adalah fakta. Dia menyebut upaya kriminalisasi atau politisasi dalam kasus yang menjerat kliennya sebagai tersangka KPK merupakan fakta yang ditemukannya.

Baca Juga: Banyak Aliran Uang Judi Online tak Terlacak OJK

"Tapi itu adalah fakta yang saya temukan, sehingga ada rangkaian. Kalau saya katakan bahwa ini adalah kriminalisasi, ini politisasi, karena ada rangkaian, ya toh. Jadi saya tidak bicara fiktif, saya tidak bicara pembohongan publik," ujarnya.

 

Pertemuan dengan Mendagri

"Satu, saya berdasarkan referensi yang buku sudah ditulis, yang sudah diterbitkan dua tahun yang lalu. Dan saya juga mengkonfirmasi semua peristiwa yang dialami Gubernur Papua terhadap perlakuan negara, pemerintah, oknum pemerintah terhadap diri beliau," tambahnya.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Tahan Tersangka Bupati Gus Muhdlor 

Stefanus Roy Rening mengklaim adanya pertemuan antara Lukas Enembe dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pada 10 Desember 2021. Pertemuan itu disebut Roy Rening berkaitan dengan upaya Tito dan Bahlil menyorongkan nama Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua sepeninggalan Klemen Tinal yang meninggal dunia.

"Saudara Mendagri Tito Karnavian tanggal 10 Desember 2021 datang secara khusus bersama Bahlil meminta agar Paulus Waterpauw diterima sebagai Wakil Gubernur menggantikan almarhum Klemen Tinal," kata Roy Rening kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Roy Rening mengklaim bila rangkaian peristiwa itu bersambung pada penetapan tersangka Lukas Enembe di KPK. Dia turut mengklaim pernyataan berdasarkan dari buku yang berjudul 'Jatuh Bangun Lukas Enembe, Merakit Kisah Ancaman Kriminalisasi Membongkar Fakta Gubernur Papua'.

"Kalau saya katakan bahwa ini adalah kriminalisasi, ini politisasi, karena ada rangkaian, ya toh, termasuk mengatakan bahwa Paulus Waterpauw bagian dari konspirasi ini. Karena saya tahu, ada rangkaian sebelumnya yang mendahului itu," ucap Roy Rening. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU