Kasus Omicron XBB Terus Naik, Menkes Budi Tenangkan Warga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 08 Nov 2022 21:23 WIB

Kasus Omicron XBB Terus Naik, Menkes Budi Tenangkan Warga

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Covid-19 di Indonesia, Selasa (8/11/2022) kemarin kembali melonjak diatas 5.000 kasus. Yakni bertambah 6.601 kasus. Dengan demikian total kasus di Indonesia mencapai 6.531.721 kasus. Pelonjakan ini diindikasi Covid-19 varian Omicron XBB yang oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, pada bulan Desember 2022 - Januari 2023 akan masa puncak penyebaran.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin Selasa (8/11/2022) kemarin pun memastikan tren kenaikan kasus virus corona (Covid-19) mingguan di Indonesia terjadi akibat mutasi baru SARS-CoV-2 Omicron subvarian seperti XBB,  BQ.1 hingga BA.2.75. Tetapi Menkes Budi menenangkan warga Indonesia, kalau itu bukan karena mobilitas warga, tetapi adanya varian-varian baru.

Baca Juga: Tren Covid-19 Naik, Tapi tak Timbulkan Kematian

"Kita sudah lihat sekarang itu bukan gerakan [mobilitas warga], bukan. Itu selalu adanya varian dan subvarian baru, selalu," kata Budi, di Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Kendati demikian, Budi mengatakan berdasarkan riwayat kasus serupa di negara-negara lain, salah satunya Singapura. Terlihat bahwa varian XBB maupun XBB 1 tingkat kematian dan keparahan penyakit lebih rendah dibandingkan subvarian Omicron BA.1 dan BA.2.

Budi mengingatkan, saat BA.1 dan BA.2 melanda Indonesia, kenaikan kasus Covid-19 harian bahkan bisa mencapai rekor tertinggi yakni 64.718 kasus pada 16 Februari lalu. Sementara XBB dan XBB 1 menurutnya tak akan setinggi subvarian sebelumnya kendati transmisi kasus cepat terjadi. "Dan kalau dilihat dari Singapura, ya dalam 1,5 bulan sudah sampai puncak dan sudah turun," ujarnya.

 

PPKM Level 1

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel (levelling) untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua pekan atau selama periode 8-21 November 2022.

Sementara PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang lebih lama, yakni empat pekan atau mulai 8 November hingga 5 Desember mendatang. Ketentuan itu termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 dan 48 Tahun 2022 yang diteken oleh Mendagri M Tito Karnavian pada 7 November 2022.

Dirjen Bina Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan salah satu alasan PPKM diperpanjang lantaran terjadi kenaikan kasus konfirmasi, kasus aktif, hingga kematian Covid-19 khususnya di Jawa-Bali pada awal November ini

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Naik, Ayo Masker Lagi

"Hari ini (kemarin, red) kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," kata Safrizal melalui keterangan tertulis, Selasa (8/11/2022).

Safrizal kemudian menyinggung, tren peningkatan kasus itu diduga terjadi akibat temuan mutasi SARS-CoV-2 Omicron subvarian XBB di Indonesia. Namun beberapa pakar menurutnya sudah menyampaikan bahwa sebaran subvarian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah.

Sebagai gambaran, definisi level 1 WHO di kasus harian di bawah 20 per 100 ribu penduduk selama seminggu. Pasien rawat inap kurang dari lima per 100 ribu penduduk, kematian di bawah satu per 100 ribu penduduk.

Sementara tren kasus Covid-19 meningkat 11,16 per 100 ribu penduduk per minggu. Ada tiga provinsi yang diwanti-wanti WHO lantaran level kasus Covid-19 berada di 2 bahkan 3.

 

Baca Juga: RSUD Dr. Soetomo, tak Ditemukan Lakukan Perundungan

38 Orang Meninggal

Selain kasus harian per Selasa (8/11/2022) meningkat menjadi 6.601 kasus. Pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 3.197 kasus sehingga total menjadi 6.331.960 orang. Sementara kematian akibat Covid-19 bertambah 38 orang. Dengan demikian total meninggal menjadi 158.909 orang.

Kasus aktif Covid-19 menjadi 40.852 orang atau naik 3.366 kasus dari kemarin. Sedangkan kasus suspek Covid sebanyak 5.054 orang dan spesimen yang diperiksa 77.140 sampel.

Jumlah masyarakat yang telah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama yaitu 205.206.052 orang, dosis kedua 172.022.447 orang, dan dosis ketiga atau booster sebanyak 65.486.977 orang. jk/erk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU