Kasus Pengeroyokan Di Kafe Paris, Polres Sampang Tetapkan Dua Tersangka DPO

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Sep 2022 08:58 WIB

Kasus Pengeroyokan Di Kafe Paris, Polres Sampang Tetapkan Dua Tersangka DPO

i

Mapolres Sampang.

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Polres Sampang, Madura, Jawa Timur terus menindaklanjuti kasus pengeroyokan yang menimpa korban inisial (F) di depan kafe Paris, Jalan Raya Dusun Balenan, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, kabupaten Sampang, Kamis (11/08/2022) beberapa waktu yang lalu.

Terduga pelaku sejumlah 4 orang inisial IF, FD, TU dan SN. Namun yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang baru 2 orang inisial IF dan FD. Sedangkan yang 2 orang tersangka ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Dimonopoli Pj Bupati Sampang, Kinerja Dewan Diduga Dikesampingkan

Untuk mendorong kinerja Polres Sampang, kasus pengeroyokan tersebut dikawal oleh Gerakan Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu bersama orang tua korban, Rabu (20/09/2022) mendatangi Mapolres Sampang mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus tersebut.

Daholi selaku orang tua korban menyampaikan beberapa harapan, dalam proses penanganan kasus yang menimpa terhadap anaknya. "

Baca Juga: Ruang Kerja Sekretaris Disperindag 'Di-Anak Tirikan'

Semoga segera dituntaskan dan segera buktikan, keseriusan polres agar disegerakan proses limpah ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Sampang, " pintanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP. Irwan Nugraha, SH mengatakan pihak akan bekerja secara profesional.

Baca Juga: Angka Kecelakaan di Sampang Turun

"Ayo saya tantang jika dari rekan-rekan ada info keberadaan para DPO, maka saat ini juga akan saya lakukan penangkapan," tegasnya. gan

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU