Kasus Perceraian di PA Surabaya Menurun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 17 Sep 2021 13:24 WIB

Kasus Perceraian di PA Surabaya Menurun

i

Berbagai perkara seperti perceraian, poligami, hingga dispensasi nikah menurun. SP/IST

 

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pengadilan Agama (PA) Surabaya melaporkan selama pandemi Covid-19 di tahun 2021, berbagai perkara seperti perceraian, poligami, hingga dispensasi nikah menurun. Hal ini bisa dilihat dari catatan akumulasi jumlah perkara selama Januari-September 2021 mengalami penurunan. 

Baca Juga: Trend di Pengadilan Agama, Mayoritas Istri di Blitar Raya Izinkan Suaminya Poligami

 Kepala Pengadilan Agama (PA) Surabaya Samarul Falah menyatkan, biasanya setiap tahun ada sekitar sepuluh ribu perkara, kali ini turun sebanyak 30-40 persen. 

"Kalau kalkulasi perkara di PA Surabaya, entah perceraian, waris hingga dispensasi nikah sekarang cuma enam ribu sampai tujuh ribuan," ujar dia, Jumat (17/9/2021).

Jumlah itu didominasi penetapan ahli waris yang jumlahnya mencapai 2.500 perkara.  Selama pandemi, pernikahan yang tak tercatat di Pengadilan Agama Surabaya juga masih ada.

Baca Juga: Perceraian Inara Rusli dan Virgoun, Pihak Pengadilan Akan Cek Rumah Inara

Hingga bulan ini ada ratusan pernikahan yang tak didaftarkan secara hukum atau sipil.  "Di Surabaya, sekitar 250-an, itu yang mengajukan di PA," kata dia. 

Untuk perkara poligami  yaitu masih di bawah 20 perkara. Dispensasi nikah pun juga cenderung lebih sedikit. Semula yang lebih dari 400 perkara, kini menurun. 

Baca Juga: Resiko Gugat Cerai

Artinya masyarakat mulai sadar akan bahaya pernikahan dini akibat pergaulan bebas atau tradisi Siti Nurbaya, sehingga bisa diminimalisasi."Data tahun 2020, sekitar 400-an perkara, tahun 2021 ini 200-an, itu sampai Agustus 2021.

"Statistiknya masih sama dengan tahun lalu, masih di bawah 400, kalau pun naik tidak banyak," ucap Samarul.sb4/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU