Kebelet Nikah, Pria Asal Tuban Gasak 67 Tabung Elpiji 3 Kg

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Agu 2020 20:31 WIB

Kebelet Nikah, Pria Asal Tuban Gasak 67 Tabung Elpiji 3 Kg

i

Mualimin (24) tersangka pencurian tabung elpiji 3 kg di salah satu warung di Gresik

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Gara-gara mencuri puluhan tabung elpiji 3 kg di salah satu warung milik warga Desa Samirplapan RT 03/01 Kecamatan Duduksampeyan, pemuda asal Dusun Gobang, RT 02/RW 07 Desa Kedungmulyo, Kecamatan Bangilan, Tuban harus menunda niatnya untuk mengakhiri masa lajangnya.

Tak tanggung-tanggung dalam aksinya itu, pemuda yang diketahui bernama Mualimin (24) itu menggasak 67 buah tabung elpiji ukuran 3 kg. Dalam aksinya, pelaku dibantu oleh rekannya.

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Kapolsek Duduksampeyan Iptu Sugeng menuturkan, pelaku diamankan oleh anggota reskrim Polsek Duduksampeyan yang sedang menjalankan patroli malam. Saat kejadian, Sabtu (15/8/2020) sekitar jam 23.30 WIB. Anggota polisi sedang melakukan giat patroli menyisir kawasan antisipasi kerawanan di wilayahnya. 

Ketika tiba di Desa Samirplapan, petugas mendapati ada keramaian warga. “Saat didatangi oleh petugas, warga telah berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian,” ujarnya, Senin (27/8/2020).

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang buktu dibawa ke Mapolsek Duduksampeyan.

Baca Juga: Heboh, Maling Berkresek Merah di Ponorogo, Berhasil Gondol Uang dan Rokok Rp 20 Juta

Kanitreskrim Polsek Duduksampyan Aipda Budiono menambahkan dari penuturan tersangka, tabung elpiji curian tersebut selanjutnya akan dijual dan uangnya akan ia gunakan untuk biaya nikah dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam kasus ini, polisi masih memburu rekan tersangka yang berhasil melarikan diri.

Baca Juga: Melalui Mudik Gratis, Pemkab Gresik Jemput 326 Santri Ponpes Tebu Ireng

 

 

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU