Kebut Paripurna, DPRD Lamongan Komitmen Tuntaskan 6 Raperda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 27 Jun 2021 16:58 WIB

Kebut Paripurna, DPRD Lamongan Komitmen Tuntaskan 6 Raperda

i

Perwakilan fraksi saat menyampaikan pandanganya atas usulan enam Raperda. SP/MUHAJIRIN KASRUN

Dewan Minta Raperda RPJMD Bisa Bermanfaat Secara Luas

 

Baca Juga: Bupati Lamongan Berangkatkan 3 Bus Balik Gratis

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - DPRD Lamongan terus menunjukan komitmennya dalam mengawal pembangunan di Lamongan. Salah satunya dengan menggelar rapat paripurna secara maraton, untuk membahas 6 usulan Rencana Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat paripurna pertama dimulai pada Senin (21/6/2021) dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Usulan Pemerintah Daerah, dan Nota Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Tahap I, di Ruang Paripurna Gedung DPRD lantai 2.

Ke enam Raperda  ini terdiri dari 2 (dua) Raperda usulan Pemerintah Daerah, dan 4 (empat) Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan. Raperda usulan eksekutif meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan tahun 2021-2026, dan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lamongan.

Sedangkan empat Raperda inisiatif DPRD Lamongan, diantaranya Raperda Inovasi Daerah,  Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Pengentasan Kemiskinan, serta Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam. "Kita di dewan terus berupaya berkolaborasi bagiamana Raperda ini cepat selesai, makanya paripurna kita gelar maraton," kata H. Abdul Ghofur, ketua DPRD Lamongan.

Disebutkan olehnya, dalam pembahasan Raperda inisiatif dewan ini, dewan melibatkan Institut Sunan Drajat (INSUD) Lamongan, Universitas Islam Darul Ulum Lamongan, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU), dan Yayasan Prakarsa Lamongan.

Rapat Paripurna Tahap II dengan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Pendapat Bupati atas Nota Raperda Kabupaten Lamongan, dilanjut digelar di gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (23/6/2021), dan hearing mengundang stakeholder dilakukan sehari setelah rapat paripurna, pada Kamis (24/6/2021).

Sebanyak enam Fraksi juga turut menyampaikan pandangannya atas dua Raperda inisiatif Pemerintah Kabupaten Lamongan, seperti yang diutarakan juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ali Afandi, pihaknya berpendapat positif atas Raperda pertama tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Lamongan tahun 2021-2026. 

Baca Juga: 110 ASN Diambil Sumpah, Bupati Pesan Agar Pelayanan Publik Harus Berkualitas

“Fraksi PKB menyampaikan pendapat positif terhadap bunyi visi dan misi Bupati. Sehingga kami berharap dalam menentukan RPJMD Kabupaten Lamongan dapat bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat. ”ungkap Ali Afandi. 

Hal senada juga diutarakan, Jubir Fraksi Partai Demokrat, Siti Maskamah Mursyid, Demokrat menyambut baik langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam melaksanakan konsultasi rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026. 

Sementara Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pun turut mendukung upaya legislatif atas rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Daerah Lamongan tahun 2021-2026.

Selanjutnya, untuk Raperda kedua usulan eksekutif tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan, jubir Fraksi PDIP Abdul Somad menuturkan, pihaknya sepenuhnya mendukung. Hal ini juga disambut baik seluruh Fraksi, yakni Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (PNRI). 

“Berdasarkan berbagai pertimbangan, kami Fraksi PDIP tidak keberatan terhadap perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lamongan,” tutup Abdul Somad.

Baca Juga: Lembaga Sosial Terus Diberdayakan Untuk Bisa Turunkan Angka Kemiskinan

Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan pendapatnya atas empat Raperda inisiatif DPRD. Empat Raperda tersebut antara lain, Raperda Inovasi, Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda Pengentasan Kemiskinan dan Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam. 

Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini berharap melalui Raperda inovasi, dapat melahirkan karya dan terobosan baru dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah. 

Ia juga berharap melalui Raperda inovasi daerah ini,  dapat melahirkan karya, ide maupun gagasan untuk terobosan baru dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah. 

Raperda kedua tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, ia menilai sebagai langkah yang tepat karena sejalan dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Lamongan. Sementara untuk Raperda ketiga, tentang pengentasan kemiskinan, ia menyambut baik inisiatif ini. Guna kesempurnaan penyusunan Raperda dimaksud, ketentuannya dalam pasal 21 ayat (2).

Terkait dengan Raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana alam dan non alam, Bupati Yes mengungkapkan bahwa Pemkab Lamongan telah menerapkan Perda nomor 14 tahun 2011 tentang penanggulangan bencana, namun seiring kondisi wilayah Kabupaten Lamongan, Perda tersebut perlu penyempurnaan. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU