Kegarangan Sambo, Diungkap Salah Satu Ajudan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Nov 2022 21:26 WIB

Kegarangan Sambo, Diungkap Salah Satu Ajudan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ajudan Ferdy Sambo, mulai pertegas kegarangan Terdakwa Sambo. Adalah Adzan Romer, yang mengaku takut saat diperiksa berkaitan dengan peristiwa pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Romer mengaku takut kepada Ferdy Sambo, yang kala itu menjabat Kadiv Propam.

Awalnya, jaksa menyinggung tentang keterangan Romer yang berubah-ubah setelah beberapa kali di-BAP. Jaksa lantas menanyakan penyebab Romer memberikan keterangan berubah-ubah.

Baca Juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

"Karena kami awalnya masih takut memberi kejujuran," ujar Romer dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (8/11/2022).

"Takut sama siapa? Takut Tuhan, takut mati, atau apa?" tanya jaksa.

"Tidak, sama bapak, Pak," jawab Romer.

"Bapak siapa?" tanya jaksa lagi.

"Ferdy Sambo," jawab Romer.

Romer mengungkapkan alasan dirinya takut. Dia mengatakan takut karena kasus tersebut berkaitan dengan kematian seseorang.

"Takut aja karena ini kan berkaitan ada yang meninggal," ujar Romer.

Dalam sidang ini, duduk sebagai terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. Keduanya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo.

 

Sentilan Hakim pada ART Sambo

Majelis hakim menyentil asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, karena keterangannya dianggap berbeda. Kodir ditanya hakim terkait keberadaan Kuat Ma'ruf setelah Yosua tewas.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman awalnya bertanya terkait momen Kodir membersihkan rumah dan melapor ke Kuat. Kesaksian ini sudah disampaikan Kuat dalam sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa lain, namun hakim kembali bertanya.

Ternyata jawaban Kodir sempat berbeda. Kodir kemudian meralatnya dan menyesuaikan dengan jawaban pada sidang sebelumnya.

"Saudara lapor beresin rumah (Duren Tiga)?" tanya hakim Wahyu dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (9/11/2022).

"Nggak ada (lapor)," kata Kodir.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

"Lho, yang WA kemarin?" ucap hakim.

"Oh. (Lapor) om Kuat," ujar Kodir.

"Saudara sampaikan ke Kuat gimana?" tanya hakim.

"Om, rumah sudah bersih," jelas Kodir.

"Saudara sebelumnya sudah diperintah?" tanya hakim lagi dan dijawab Kodir 'belum'.

 

Saat Ditanya Jaksa

Momen kedua Kodir ditegur ketika hakim menanyakan posisi Kuat saat Kodir dipanggil Ferdy Sambo untuk berkumpul dengan ajudan Sambo, Adzan Romer dan Prayogi. Hakim menilai keterangan Kodir berubah.

"Saudara dikumpulkan sama Ferdy Sambo sama siapa aja?" tanya hakim.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

"Saat itu saya, Om Romer, dan Om Yogi," kata Kodir.

"Terdakwa Kuat?" tanya hakim.

"Masih di dalam kayaknya," jawab Kodir.

"Lho, beda lagi. Keterangan kemarin, saudara kan tahu, kemarin Romer ngomong ada Kuat, Yogi?" tanya hakim.

"Pas bertiga Om Kuat belum kelihatan, setelah dipanggil baru," kata Kodir.

Hakim pun terus mencecar Kodir, tapi keterangannya berbeda dengan yang disampaikan pada sidang sebelumnya. Hakim pun meneruskan pertanyaannya ke hal lain.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Mereka diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU