Kejaksaan Negeri Jombang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Des 2019 14:52 WIB

Kejaksaan Negeri Jombang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Sejumlah barang bukti hasil kejahatan, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba senilai Rp 1 miliar dari 121 perkara Hadir dalam pemusnahan ini yaitu oleh Kajari Jombang, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, perwakilan dari Pemkab Jombang, perwakilan PN Jombang dan perwakilan Lapas Kelas IIB Jombang. Kajari Jombang F. Syafiruddin mengatakankan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan dari perkara narkotika dan zat adiktif lain yang telah diputus Pengadilan Negeri (PN) sejak enam bulan terakhir. "Karena perkaranya sudah incracht (memiliki kekuatan hukum tetap), maka sesuai ketentuan barang buktinya harus dimusnahkan," katanya, di halaman kantor Kejari, Jumat (6/12/2019). Dari data yang diperoleh, barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 305,78 gram, pil ekstasi sebanyak 96,35 gram dan pil dobel L sebanyak 120.242 butir. "Selain narkoba, petugas juga memusnahkan satu dos alat hisap sabu dan satu dos berisi puluhan HP dari berbagai merek," ujarnya. **foto** Barang bukti pil koplo dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang sudah disiapkan dalam wadah timba plastik. Sedangkan, barang bukti sabu beserta alat hisapnya dimusnahkan dengan cara di bakar di tong sampah. Sementara, barang bukti handphone terlebih dahulu dihancurkan dengan dipukul dengan palu, kemudian dibakar di tong sampah. "Dan barang bukti yang dimusnahkan ini senilai sekitar Rp 1 miliar. Untuk terdakwa dari perkara narkotika yang tertangani, sudah divonis hukuman 15 tahun penjara," terangnya. Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid menegaskan, bahwa dirinya berkomitmen terus bekerja keras memberantas peredaran narkoba di kota santri ini. Di Jombang, didominasi peredaran pil dobel L atau pil koplo. "Harganya murah dan bisa dijangkau siapapun. Bahkan anak dibawah umur juga menjadi pengedar. Sudah ada enam anak dibawah umur yang kita amankan karena mengedarkan Narkoba," pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU