Kejari Kabupaten Pasuruan Dalami Penyimpangan Pupuk Bersubsidi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Jul 2022 14:41 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Dalami Penyimpangan Pupuk Bersubsidi

i

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra.

SURABAYA PAGI, Pasuruan -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan berusaha menelusuri dugaan penyimpangan pengelolaan pupuk bersubsidi. Langkah awal, Kejari memanggil sejumlah pengurus dari empat kelompok tani yang berada di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra menuturkan, pihaknya meminta keterangan pada sejumlah pengurus kelompok tani tersebut. "Kami mengorek informasi dari mereka untuk mengumpulkan bahan keterangan," ujar Jemmy kepada wartawan, Senin (04/07/22).

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Jokowi Tambah Lagi Anggaran Pupuk Subsidi Rp 14 Triliun

Jemmy tidak bisa memberi keterangan lebih banyak karena alasan penyelidikan, "Kami mohon teman-teman (wartawan) sabar, nanti akan kami beri informasi lebih lanjut," ucapnya.

Baca Juga: Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Situbondo Digagalkan

Dugaan penyimpangan pengelolaan pupuk bersubsidi tersebut, bermula dari langkanya pupuk subsidi di pasaran. Sedangkan pupuk non subsidi Yang harganya jauh lebih mahal dari pupuk subsidi, tersedia banyak di pasaran.

Baca Juga: Awal 2024 Alokasi Jatah Pupuk Subsidi Menyusut, Para Petani Ketar-ketir

Menurut informasi yang dihimpun media ini, kelangkaan pupuk bersubsidi terjadi sejak tahun 2019, 2020 lalu, hingga tahun 2021. Pada dinas pertanian dan Disperindag. ris

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU