Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 30 Des 2022 16:55 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti

i

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar pemusnahan barang bukti dari 78 kasus pidana yang sudah dinyatakan inkracht.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar pemusnahan barang bukti dari 78 kasus pidana yang sudah dinyatakan inkracht. Dari total barang bukti yang dihancurkan, 85 persen berasal dari kasus narkoba.

“Kali ini kita memusnahkan barang bukti 78 kasus dari tindak pidana umum atau khusus. Pemusnahan ini dilakukan dari tahun sebelumnya yang belum termusnahkan,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Denata Suryaningrat, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga: Kejari Pasuruan akan Banding Putusan PN Terkait Tambang Ilegal

Dari kasus peredaran narkotika jenis sabu dan obat obatan tercatat ada 194.418 gram sabu, 37.571 butir pil logo Y, 300 butir tablet warna hijau, 869 butir tablet warna kuning, dan 9,97 gram ganja. Sedangkan untuk rokok ilegal terdapat 216 batang, dan untuk minuman keras terdapat 54 buah.

Untuk barang elektronik terdapat 59 buah, dan timbangan elektronik ada 22 buah. Tak hanya itu Kejari Kabupaten Pasuruan juga memusnahkan dua renteng petasan, satu buah air softgun, dan tujuh tabung gas CO2 merek Garao. Pemusnahan barang bukti ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Kejari Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Pemerintah Kota Pasuruan Bersinergi dengan Kejaksaan Negeri

Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Pachlewi Junus mengatakan, ke depan pelaksanaan pemusnahan barang bukti tidak terlalu jauh. Sehingga tidak ada penumpukan barang bukti dan ditakutkan berpindah tangan.

“Meski anggaran tidak terlalu banyak, diharap kedepannya barang bukti akan langsung dimusnahkan. Sehingga tidak ada penumpukan barang bukti yang mengakibatkan barang berpindah tangan,” kata Reza sapaan akrabnya.

Baca Juga: Jaksa Akan Sikapi Vonis Kasus JLU Kota Pasuruan

Meski pemusnahan dilakukan dilakukan secara langsung untuk kedepannya, Reza memastikan pemusnahan sesuai prosedur. Karena untuk pemusnahan barang bukti dilakukan berbeda-beda. ris

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU