Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Puluhan Ribu Butir Pil Koplo dan Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Jun 2022 15:51 WIB

Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Puluhan Ribu Butir Pil Koplo dan Narkoba

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto yang terletak di jalan Bypass Kota Mojokerto, memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari 71 kasus dengan barang bukti berupa 40 kasus selama enam bulan terakhir. Kamis, (9/6/2022). 

Kepala Kejari Kota Mojokerto Hadiman, SH, MH, mengatakan barang yang dimusnahkan berupa narkotika jenis, sabu-sabu seberat 92,436 gram, pil Extacy 3 butir, Inex 98 butir dan Double L 28.415 butir serta pakaian, sajam, telepon seluler, dan beberapa jenis lainnya.

Baca Juga: Gandeng Kejaksaan, Pemkot Genjot Pembangunan Infrastruktur

"Kami musnahkan beberapa barang bukti yang telah disita oleh negara dari putusan Pengadilan Negeri Kota Mojokerto yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah)," jelasnya. 

Selain perkara kasus narkotika, kata dia, juga dimusnahkan barang bukti dari perkara pencabulan, perjudian, pencurian, penganiayaan, dan perkara lainnya.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Lapas Mojokerto Terima Kunjungan Kapolresta dan Kajari

Pemusnahan itu dilakukan dengan membakar serta melebur dalam air untuk narkotika jenis sabu-sabu dan pil Koplo. Pembakaran oleh Kajari Kota Mojokerto Hadiman didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto AKBP Suharsi, Kepala Pengadilan Negeri Mojokerto, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, dan staf Kejari Kota Mojokerto. 

Ia menyebutkan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil sitaan negara ini karena putusan perkara tindak pidananya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan Negeri Mojokerto. 

Baca Juga: Kades Rejosari Dituntut Ringan Kasus PTSL

"Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang kejaksaan," paparnya. 

Dari banyaknya barang bukti jenis narkoba, ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda Kota Mojokerto. "Jika ditemukan ada indikasi peredaran narkoba, segera infokan kepada penegak hukum biar cepat ditindak," pungkasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU