Kejari Tanjung Perak Selamatkan Kerugian Negara Rp 387 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Jul 2020 20:09 WIB

Kejari Tanjung Perak Selamatkan Kerugian Negara Rp 387 Juta

i

Press release rangkaian kegiatan HBA dan IAD, serta capaian kinerja Kejari Tanjung Perak.SP/BUDI

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menorehkan prestasi di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60 yang jatuh pada Rabu (22/7). Periode Januari hingga Juli 2020, Kejaksaan yang berkantor di Jl Kemayoran Baru, Krembangan, Surabaya ini berhasil menyelamatkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 387.964.255.

Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Terima Pengembalian Kerugian Negara Sebesar Rp7,5 Miliar

Kerugian keuangan negara itu merupakan hasil kerja keras Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak atas penuntasan kasus tindak pidana korupsi. Yaitu kasus korupsi program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016. Dan kasus korupsi proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya.

"Pada HBA tahun ini, Pidsus Kejari Tanjung Perak berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 387.964.255," kata Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya, Wagiyo Santoso, Selasa (21/7) saat press release rangkaian kegiatan HBA dan IAD, serta capaian kinerja Kejari Tanjung Perak.

Wagiyo menjelaskan, saat ini Pidsus sedang menangani penyidikan satu kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait aset negara. Sayangnya pihaknya enggan menjelaskan rinci penyidikan kasus ini. Dengan alasan masih penyidikan umum (dik umum) dan sekaligus strategis Kejaksaan dalam menuntaskan penyidikan kasus tindak pidana korupsi.

"Tim Pidsus sedang menangani penyidikan satu kasus dugaan tindak pidana korupsi. Tapi masih penyidikan umum dan belum bisa diekspose," jelasnya.

Masih kata Wagiyo, Bidang Pidana Umum (Pidum) juga getol menuntaskan semua perkara yang ada. Dengan rincian SPD sebanyak 685, tahap satu ada 530, tahap dua 530 dan pelimpahan 475 perkara. Selanjutnya sidang online sebanyak 1.573 kali.

"Dari 530 kasus, yang mendominasi di Kejari Tanjung Perak adalah kasus narkotika dengan jumlah 234 kasus. Sedangkan diurutan kedua didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan diikuti kasus perjudian serta senjata tajam," beber Wagiyo.

Wagiyo menambahkan, Bidan Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) juga menorehkan prestasi. Yakni berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sejumlah Rp 2.645.069.952 atau Rp 2,6 miliar lebih.

Sementara rangkaian HBA dan IAD diperingati Kejari Tanjung Perak dengan bermacam kegiatan. Diantaranya Webinar persidangan online sebagai inovasi beracara pidana. Kemudian seminar nasional online. Dilanjutkan dengan kegiatan Bakti Sosial Dinas dan IAD ke panti asuhan, pondok pesantren, pramubakti, purnaja dan masyarkat sekitar.

"Selain rangkaian acara tersebut. Besok (hari ini) kami adakan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 yang dilakukan secara online. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, kami juga mengadakan syukuran secara sederhana," pungkasnya.Bd

Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Selama 2023, Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp7,8 Miliar

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU