Kejari Tuban Tempelkan Stiker Anti Korupsi di Mall Pelayanan Publik, Ada Apa?

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Des 2022 18:49 WIB

Kejari Tuban Tempelkan Stiker Anti Korupsi di Mall Pelayanan Publik, Ada Apa?

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Kejaksaan Negeri Tuban tempelkan stiker anti korupsi di beberapa gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tuban. Tindakan itu, sebagai rangkaian peringatan Hari anti korupsi sedunia 2022 (Hakordia) dengan tajuk Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi, yang jatuh tiap tanggal 9 Desember. Jum'at, (9/12/2022).

Selain di beberapa gerai pelayanan MPP Tuban, stiker berisikan ajakan untuk tidak korupsi itu juga ditempel di bagian kaca belakang mobil Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban serta dibagikan kepada masyarakat pada beberapa titik keramaian. 

Baca Juga: Gandeng Tuban Inspiratif dan PKBM Adhiyaksa, Kejari Tuban Gelar Kelas Motivasi & Kebangsaan

Kasi Intelijen Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro mengatakan, pembagian sticker di peringatan Hakorda tersebut merupakan langkah Kejari Tuban dalam mengajak masyarakat untuk melawan korupsi.

Disisi lain juga sebagai pesan kepada pejabat di lingkungan Pemkab Tuban, agar tidak mencoba melakukan tindakan korupsi dan sejenisnya saat melaksanakan tugas dan wewenangnya. 

"Ini adalah simbolis kami dalam mengajak masyarakat untuk bersama- sama memerangi korupsi," terangnya. 

Baca Juga: Usai Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Kejari Tuban: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Menurut pria kelahiran Surakarta itu, korupsi hingga saat ini masih menjadi akar permasalahan bangsa yang harus dituntaskan secara bersama-sama, baik di tingkat pemerintah maupun para penegak hukum. 

Dengan segala kompleksitas yang menyertainya, lanjutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya menitikberatkan kepada penindakan, namun juga dibarengi dengan upaya-upaya pencegahan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak melakukan korupsi.

"Pemberantasan Korupsi harus mendapat dukungan dari masyarakat, sehingga perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat bahaya korupsi," pungkasnya. 

Sebelum melakukan penempelan sticker, Kejari Tuban lebih dulu melangsungkan Vicon yang di ikuti jajaran Kejari Tuban, diantaranya Kajari Tuban Iwan Catur Karyawan, Muis Ari Guntoro,Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tuban, Andi Rahman, Tezar Rachadian Eryanza, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tuban dan Devi Andre Zuhandika, Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban. Her

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU