Kejar-kejaran Petugas Tertibkan Pengamen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Okt 2020 17:07 WIB

Kejar-kejaran Petugas Tertibkan Pengamen

i

Petugas mengamankan salah satu pengamen. SP/Can

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Aksi kejar-kejaran mewarnai operasi penertiban pengamen yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Kediri, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan di sejumlah perempatan jalan. Dalam razia ini, sebanyak enam orang pengamen yang didominasi 'muka lama' berhasil diamankan untuk diberikan pembinaan. 

Baca Juga: Pengusaha Pupuk Nekat Beroperasi di Lokasi Gudang Ilegal

Pelaksana Tugas Kepala Dinsos Kabupaten Kediri Drs. Suharsono mengatakan, operasi penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan tertib. Selain itu, petugas berusaha melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 diantara kelompok marginal yang berada di jalanan.

"Kami melakukan penertiban terhadap PMKS untuk menciptakan suasana Kabupaten Kediri yang aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 diantara mereka," ujar Drs. Suharsono.

Operasi gabungan diawali dengan apel pasukan di Kantor Dinsos Kabupaten Kediri di Jalan Mayorbismo, Kota Kediri. Usai apel, petugas mulai menyisir jalan utama Kediri menuju Jombang. Mulai dari Kecamatan Gampengrejo, akhirnya petugas menemukan dua orang pengamen yang berada di seputaran simpang empat Kecamatan Papar. 

Tetapi keduanya langsung kabur saat melihat kendaraan petugas. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pengamen yang berlari masuk ke area perkampungan warga. Beruntung satu diantaranya berhasil diamankan. Sedangkan satu lainnya berhasil lolos. 

Baca Juga: ASN Satpol PP Gresik Dituntut Hukuman Penjara 12 Tahun dalam Perkara Narkotika

Karena tidak memakai masker, pengamen ini kemudian diberi masker. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan terhadap suhu badan pengamen dan mensterilkan menggunakan cairan desinfektan. Pengamen lantas dinaikkan ke armada truk Satpol PP.

Dari wilayah Kecamatan Papar, razia dilanjutkan ke arah Kecamatan Pare. Setelah menyusuri jalanan di wilayah Kecamatan Pagu dan Plemahan, akhirnya petugas menemukan pengamen di seputaran Stadion Canda Bhirawa Kecamatan Pare. Dua orang pengamen yang masih berusia remaja melompat ke pagar, kemudian lari ke arah Masjid Annur. 

Melihat targetnya kabur, petugas bergegas mengejar. Akhirnya dua orang pengamen berhasil diamankan beserta alat musiknya. Sementara itu, titik terakhir penangkapan pengamen berada di seputaran simpang empat Sukorejo, Kecamatan Gurah. Seorang pengamen yang sedang duduk di atas becak motor dijaring petugas bersama alat musik kentrung. Seperti perlakuan sebelumnya, petugas mengukur suhu badannya dan mensterilkan menggunakan cairan desinfektan sebelum digiring ke armada Satpol PP.

Baca Juga: Satpol PP Pasuruan Tutup Kawasan Perumahan Berdiri di Atas Zona Hijau

Razia kali ini berhasil menciduk enam orang pengamen. Setelah dilakukan pendataan, ternyata mereka adalah muka lama dan kerap terjaring operasi. Mereka beralasan mencari nafkah di jalanan karena tidak memiliki pekerjaan tetap. "Yang penting kan halal pak. Saya biasanya mengamen ke kampung-kampung, tetapi hari ini pas di jalan, akhirnya tertangkap," kata salah seorang pengamen. 

Usai dilakukan pendataan, kemudian diberi pembinaan. Petugas mengimbau agar keenamnya tidak mengulangi perbuatannya. Apabila dalam razia selanjutnya, mereka masih ditemukan di jalanan, akan diberi sanksi berat. "Tentunya kegiatan ini akan kami lakukan secara berkesinambungan dalam rangka penertiban PMKS," tegas Suharsono. Petugas akan melakukan operasi secara terus menerus dengan waktu dan lokasi yang akan ditentukan selanjutnya. Can

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU