Kejati Usut Dugaan Pungli Oknum ASN

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Feb 2023 16:20 WIB

Kejati Usut Dugaan Pungli Oknum ASN

i

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati saat pelantikan 15 pejabat baru. SP/Budi Mulyono

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejati Jatim mengusut dugaan tindak pidana dengan modus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Surabaya. Hal itu diungkapkan Kepala Kejati Jatim Mia Amiati disela pelantikan 15 pejabat baru. Mia menegaskan bahwa oknum ASN itu bisa dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi.

"Unsurnya menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya. Bisa masuk ranah tipikor," ujar Mia di kantor Kejati Jatim kemarin.

Seorang oknum ASN dengan jabatan kepala seksi di Kelurahan Bangkingan sebelumnya dilaporkan memungut Rp 30 juta kepada pemilik tanah yang akan mengurus peningkatan alas hak dari pethok menjadi sertifikat tanah. Oknum tersebut diduga memungut biaya Rp 30 juta.

Oknum ASN lain dilaporkan memungut Rp 15 juta kepada calon pegawai outsourcing. Lima orang disebut menjadi korban oknum tersebut. Tiga diantaranya sudah mentransfer. "Kami peroleh informasi di Surabaya salah satu oknum petugas memungut biaya untuk jabatan. Mens rea (niat jahat) sudah ada. Kami tindak. Kami sudah melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Menurut Mia, pungutan liar semacam itu mengganggu iklim investasi di wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya. Jika investasi terganggu, maka akan berdampak pada inflasi daerah. Kejati selaku institusi penegakan hukum menurutnya punya kewajiban untuk turut serta memulihkan perekonomian daerah melalui penegakan hukum pasca pandemi.

"Kami memastikan dengan penegakan hukim ada jaminan kepada investor untuk masuk ke Jawa Timur. Ada pungutan liar kami tindak tegas sehingga investor tidak ragu lagi untuk berinvestasi. Kami akan tindak apabila ada oknum petugas yang tidak sesuai ketentuan," tuturnya.

Mia melantik wakil kepala Kejati Jatim Jehezkiel Devy Sudarso, dua asisten dan 12 kepala kejari di lingkungan Kejati Jatim. Mia berpesan kepada para pejabat baru itu untuk menerapkan gaya hidup sederhana dan bersinergi dengan kepala daerah untuk pemulihan ekonomi melalui penegakan hukum yang menjadi program prioritas Kejati Jatim. nbd

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU