SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kasus penganiayaan yang menimpa Suriyani (39) warga Dusun Panggung Paloloan Gapura Sumenep masih belum ada kejelasan. Pasalnya, hingga kini polisi masih belum menangkap para pelaku.
Atas hal tersebut, Sutrisno, kakak Suriyani mendesak Polres Sumenep agar segera menangkap para pelaku. Pasalnya, usai dianiaya para pelaku, korban tak berani pulang ke rumahnya sendiri, mereka bersama keluarga besarnya tinggal di rumah kakaknya Sutrisno di Desa Banjar Timur Gapura Sumenep.
Baca Juga: Tercatat Sejarah, SMAN I Arjasa Sumenep Peraih OSN Kabupaten Terbanyak Tahun 2024
"Saya dan keluarga besar sepertinya belum bisa memaafkan, jika pelaku penganiayaan terhadap adik saya itu belum mendapatkan sanksi hukum," tegasnya.
“Seharusnya kata dia, Jika semua berkas dan aduan pelaporan keluarga saya sudah ditangani pihak Polres, tinggal apa lagi. Semestinya pihak polres itu lebih sigap dalam menangani persoalan yang sudah jelas dimejahijaukan,” imbuhnya.
Sutrisno menuding pihak Polres lemot dalam menangani kasus penganiayaan yang menimpa adiknya dan membiarkan ketiga pelaku itu bebas dari jeratan hukum.
"Padahal waktu adik saya di RSUD Sumenep, sempat ada dari pihak kepolisian kalau tak salah pak Teguh namanya, meminta keterangan adik saya sebagai korban".
Baca Juga: Said Basalamah, Anggota Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Didakwa Kasus Penganiayaan
Namun hingga kini belum ada pemeriksaan ataupun pemanggilan kepada tiga pelaku. Artinya pihak Polres Sumenep, kurang serius dalam menangani kasus.
"Ini masalah jiwa, adik saya psikisnya terancam, dan ketakutan pulang ke rumahnya yang berdempetan dengan rumah mantan suaminya".
Terpisah Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar kepada Surabaya Pagi mengatakan, sejauh ini pihak Polres Sumenep belum ada tindakan persuasif terhadap korban penganiayaan yang menimpa Suriyani.
Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama
Anwar sapaan akrabnya mengatakan, pihak kepolisian atas nama Pak Teguh sempat mendatangi korban di RSUD kemarin Sabtu 22 Januari 2022 dan sudah menginterogasi korban, namun sampai saat ini masih belum ada kejelasan proses hukumnya.
"Saya hanya ingin agar ketiga pelaku penganiayaan tersebut diamankan ke Polres, agar kedepannya lebih berhati-hati dalam bertindak" pungkasnya
Sementara Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, belum merespon konfirmasi pemberitaan melalui WhatsApp pribadinya. AR
Editor : Moch Ilham