Keluarga Korban Penganiayaan Tak Terima Jika Pelaku Tak Dapat Sanksi Hukum

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 25 Jan 2022 16:21 WIB

Keluarga Korban Penganiayaan Tak Terima Jika Pelaku Tak Dapat Sanksi Hukum

i

Keluarga Korban penganiayaan Sudarsono dan kakaknya Sutrisno saat di RSUD.Moh. Anwar Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYA PAGI, Sumenep - Sudarsono, adik dari korban Suriyani mengaku kecewa dengan pekerjaan aparat kepolisian di kab. Sumenep.

Kepada Surabaya pagi, Sudarsono itu mengatakan, bahwa saat kakaknya Suriyani dilarikan ke Pustu Gapura dan dilakukan visum oleh pihak kepolisian, setelah itu saya laporkan. 

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan di Jombang, Dua Orang Terduga Pelaku Diringkus Polisi

"Saya tak paham Mas, hasil visum dibawa pihak kepolisian, dan kakak saya kepalanya sampai bocor, bayangkan ada delapan jahitan di kepalanya, yang sampai saat ini merasakan pusing dan nyeri," jelasnya, Selasa (25/01).

Menurut Darsono, setelah pihaknya melaporkan ketiga pelaku pengeroyokan ke pihak berwajib, berharap agar ketiga pelaku pengeroyokan itu dikenakan sanksi hukum.

"Saya lapor insiden ini ke polisi, hanya ingin memberikan pelajaran kepada pelaku, agar tidak melakukan semena-mena kepada orang lain,’’ ujarnya.

Semestinya,kata dia, penegak hukum harus tanggap sebab ini sudah jelas motif penganiayaan.“‘Sebab kakak saya sendiri lawan tiga orang, jelas kalah dan kakak saya jadi korbannya,’’jelasnya.

Baca Juga: Korban Dugaan Pengeroyokan di Desa Paloloan Gapura Sumenep Lapor Polisi

"Saya butuh perlindungan dan keadilan secara hukum, makanya saya melaporkan peristiwa itu ke Polres, agar keluarga saya dan kakak saya dalam perlindungan yang berwajib, " kilahnya

Bahkan, kata dia, pihaknya meminta Polres Sumenep, untuk melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar hukum.

" Keluarga saya dari pihak Korban, hanya ingin, agar ketiga pelaku itu disidik dan diberikan sanksi hukum sesuai dengan pasal dan kesalahannya, sebab sampai saat ini pelaku tetap santai seakan tak berdosa, ini yang bikin keluarga dari pihak korban sedikit kecewa dengan lambannya penanganan Polres Sumenep,’’ pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Sidoarjo Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan Remaja

Melalui Kabag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, kepada reporter surabaya pagi,  mengatakan Info dari penyidik, bahwa korban belum bisa di mintai keterangan.

"Info dari penyidik, korban Suriyani belum bisa dimintai keterangan, kapan kira-kira bisa diminta keterangannya," pungkasnya. (Ar)

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU