Keluarga Pasien Pertanyakan Legalitas Hasil Swab Dr. Soetomo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 29 Jun 2020 19:12 WIB

Keluarga Pasien Pertanyakan Legalitas Hasil Swab Dr. Soetomo

i

Darwis Perawat Desa Nyapar kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep.SP/ar

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Salah seorang pekerja di PT. Tanjung Odi bernama Sutik (37) kini terindikasi pandemi covid 19 dan telah dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya, Dusun Balowar RT, 03 RW 07 Desa Nyapar Dasuk Sumenep.

Menurut Abdullah, suami Sutik, mengatakan selama istrinya menjalani isolasi di rumah kurang lebih 14 hari, tidak mengalami sakit-sakitan, sehat sebagaimana mestinya. Selain itu, istrinya juga telah menjalani pemeriksaan oleh perawa desa yang bernama Drawis selama 4 kali.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

“Entahlah pada akhirnya, Darwis mengatakan berdasarkan surat dan hasil swab istri saya ternyata positif corona, hingga pada akhirnya Darwis bersama kepala Desa membawa istri saya ke RSUD Moh. Anwar berdasarkan hasil swab dari laboratorium RSUD Dr. Soetomo Surabaya dan surat perintah dari Bupati,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan pemilik NIK 352914471 08 20001, dinyatakan bahwa dirinya positif covid 19, “namun hasil pemeriksaan Rapid test di RSUD Moh. Anwar, istri saya diduga tidak ada masalah, tetapi tetap saja ia langsung di karantina di Batuan, tidak di bawa kesini lagi, padahal saya sudah tandatangani surat penolakan agar istri saya di bawa pulang, karena kondisi istri saya sehat-sehat saja,” ujarnya kepada Surabaya Pagi (29/20).

Setelah dinyatakan positif corona, Sutik kemudian di isolasi mandiri di Batuan Sumenep. Sementara itu, Sri Wulandari, anak Sutik pada saat itu juga mengalami telat bulan hingga pendarahan dan keguguran karena memikirkan ibunya yang di bawa ke ruang Isolasi Batuan.

Baca Juga: Lalin dari Bangkalan Menuju Sampang dan Sumenep Tersendat Banjir

Disisi lain, perawat Desa Darwis, mengaku jika hasil swab dari Laboratorium RSUD Dr. Soetomo menunjukkan hasil positif corona, sehingga ia menjalankan tugas berdasarkan hasil tersebut serta surat perintah dari Bupati.

Saat dikonfirmasi oleh Surabaya Pagi pada (29/20), Pengawas Covid-19 Kecamatan Dasuk Dr. Zulfa mengatakan, selama bulan Juni khususnya di kecamatan Dasuk sudah ada 5 orang pasien positif corona, diantaranya desa Beringin, Nyapar, Kertatimur, Semaan Dasuk laok, dan kelima orang tersebut adalah karyawan dari PT. Tanjung Odi.

Baca Juga: Oleng, Bus Tabrak Pohon dan Rumah Warga di Sumenep

“Mengenai keguguran itu, saya minta surat pernyataan bidan kalau Sri wulandari itu hamil, sebab sewaktu periksa disini, saya hanya dengar telat bulan saja. Makanya saya butuh keterangan yang menyatakan kalau Sri Wahyuni itu hamil,” pungkasnya

Sementara kepala Desa Nyapar Sutrisno, mengatakan dirinya membawa Sutik ke RSUD Moh. Anwar bersama Darwis berdasarkan surat Bupati, “Saya di posisi yang serba salah, karena ini menyangkut Desa saya, hanya saja saya tidak berani menolak karena berdasarkan surat perintah Bupati,” tegasnya.ar

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU