Keluhkan Fasum dan Biaya IPL, Warga Perumahan WBM Surabaya Wadul Dewan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 21 Jun 2020 20:13 WIB

Keluhkan Fasum dan Biaya IPL, Warga Perumahan WBM Surabaya Wadul Dewan

i

Tito Suprianto salah satu juru bicara warga Perumahan Wisata Bukit Mas. SP/ALQ

SURABAYA PAGI, Surabaya - Warga Perumahan Wisata Bukit Mas (WBM) jalan Raya Mengganti Lidah Wetan Wiyung Surabaya mengadu ke Komisi A terkait keluhan besaran Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Pasalnya, besaran kenaikan IPL tersebut dinilai sangat memberatkan dan merugikan warga  yang sudah terlanjur membeli rumah di kawasan perumahan Wisata Bukit Mas tanpa pemberitauan lebih dahulu.“Warga yang sudah terlanjur membeli rumah di WBM I dan II ini tidak pernah diberitahu mengenai besaran IPL,” ujar Tito Suprianto salah satu juru bicara warga Perumahan Wisata Bukit Mas. Minggu (21/6).

Baca Juga: Atasi Banjir dari Saluran Air di Seluruh Kampung

Ia mengatakan, pada saat warga diminta menandatangani berita acara serah terima (BAST) berisi tentang harus wajib membayar IPL ini, tetapi tidak dijelaskan secara detail oleh pihak pengembang berapa besaran IPL yang harus dibayar oleh warga.“Setelah pembelian rumah tersebut, warga dibebani IPL tergantung pada luas rumah warga,” kata Tito.

Tidak hanya biaya IPL yang besar, ia juga mengeluhkan, bahwa pihak pengembang selalu menaikan IPL tersebut secara tiba tiba, tanpa ada musyawarah dengan warga perumahan. Alasan kenaikan biaya IPL ini, kata ia, pihak pengembang beralasan adanya kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan juga ini atas keputusan dari kantor pusat yang ada di jakarta.

Karena itu, Ia bersama warga lainya berusaha berkomunikasi dengan pihak pengembang baik melalui sendiri-sendiri maupun berkelompok berkaitan dengan kenaikan IPL yang memberatkan warga.“Kita sudah berulang kali melakukan komunikasi, tapi sampai sekarang belum ada respon soal keluh kesah warga berkaitan dengan kenaikan IPL ini,” ungkap Tito.

Selain mengeluhkan kenaikan IPL, warga juga mengeluhkan soal fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang ada di perumahan Wisata Bukit Mas seperti club house, kolam renang, lapangan tenis dan basket yang dinilai kurang layak.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

Menanggapi pengaduan warga ini, Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, pihaknya sejak awal konsen mengingatkan Pemkot untuk segera meminta kepada pengembang menyerahkan fasum dan fasosnya sehingga persoalan keluhan warga di Perumahan Wisata Bukit Mas tidak terjadi.“Kami (Komisi A) sejak awal sudah konsen untuk mengingatkan Pemkot terkait hal itu,” kata Ayu.

kalau alasan IPL untuk perawatan fasum dan fasos dibebankan ke warga, menurut Penasehat Fraksi Golkar ini, tidak relewan, karena warga membeli rumah yang ada disana sudah melekat dengan fasilitas umum dan sosial.

“Pihak pengembang wajib menyediakan fasum dan fasos untuk warga perumahan disana,” tegas Ayu

Baca Juga: Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja

Karena itu, Komisi A sejak dulu membuka hotline aduan, jika ada pihak pengembang yang tidak segera menyerahkan fasum dan fasosnya, sehingga persoalan ini akan di hearingkan.“Hari senin besok jam 10 pagi kita akan menggelar hearing dengan mengundang semua pihak-pihak terkait untuk bisa hadir,” terang Ayu.

Dengan digelarnya hearing, komisi A berharap semoga persoalan keluhan warga yang ada perumahan wisata bukit mas bisa selesai menjadi terakhir di surabaya dan bila perlu Pemkot tidak memproses segala perizinan yang diajukan oleh pihak pengembang.“Jika fasum dan fasos tidak segera diserahkan,” pungkas Ayu.  Alq

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU