Kembali Naik, Utang Pemerintah per Oktober 2022 Dekati Rp 7.500 Triliun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 28 Nov 2022 10:10 WIB

Kembali Naik, Utang Pemerintah per Oktober 2022 Dekati Rp 7.500 Triliun

i

Ilustrasi Kementerian Keuangan. Foto: Kumparan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah per Oktober 2022 mencapai Rp 7.496,7 atau mendekati Rp 7.500 triliun. Jumlah itu naik Rp 76,23 triliun dari posisi bulan sebelumnya yang senilai Rp 7.420,47 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi diversifikasi portofolio yang optimal. Hal ini dibuktikan dengan rasio utang yang menurun jadi 38,36% dari periode yang sama tahun lalu 39,96%.

Baca Juga: Indikator Pembangunan APBN 2024 Bertambah Satu Kategori

"Sampai dengan akhir Oktober 2022, posisi utang pemerintah berada di angka Rp 7.496,70 triliun. Terdapat peningkatan dalam jumlah nominal dan rasio utang pada akhir Oktober 2022 jika dibandingkan dengan bulan lalu," tulis keterangan di buku APBN KiTa edisi November, Minggu (27/11/2022).

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola utang secara hati-hati. Dengan tetap menjaga akuntabilitas pengelolaan utang, mengacu pada peraturan perundangan dalam kerangka pelaksanaan APBN yang direncanakan, disetujui, dan dimonitor oleh DPR, serta diperiksa dan diaudit oleh BPK.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sempat Terpapar ISPA, Efek Polusi Udara Tinggi di Jabodetabek

Adapun berdasarkan jenisnya, utang pemerintah didominasi instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,97% dari seluruh komposisi utang akhir Oktober 2022. Sementara berdasarkan mata uang, utang Pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (Rupiah), yaitu 70,54%.

Besarnya proporsi utang dalam rupiah ini, menurut pemerintah, bisa menjadi kekuatan dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri.

Baca Juga: Sri Mulyani Ingin Sistem Pembayaran Pajak Semudah Beli Pulsa

Langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU