Kemdikbud Diminta Perpanjang Waktu Input untuk Subsidi Internet

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 14 Sep 2020 20:43 WIB

Kemdikbud Diminta Perpanjang Waktu Input untuk Subsidi Internet

i

Siswa belajar melalui video sebagai salah satu implementasi Pembelajaran Jarak Jauh. SP/RCN

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Pandemi covid-19 memengaruhi sektor pendidikan. Salah satunya diberlakukannya pembelajaran mode daring  untuk menghindari tatap muka secara langsung.

Tentu, kebijakan tersebut diiringi kebijakan lainnya seperti bantuan kuota internet untuk proses belajar-mengajar. Terkait bantuan kuota internet dari Kemdikbud untuk keperluan belajar daring, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta perpanjangan waktu untuk proses input nomor gawai karena operator sekolah mengalami kesulitan dalam proses input maupun verifikasi dan validasi data. Hal tersebut dituturkan oleh sekretaris jendral FSGI, Heru Purnomo.

Baca Juga: Psikolog: Tanpa Pengawasan, Internet Pengaruhi Mental Anak

"Maka kami meminta agar proses entri maupun verval (verifikasi dan validasi) diperpanjang tanpa batas cut off karena bisa muncul kendala-kendala teknis seperti HP rusak, HP hilang, ganti HP yang baru, ganti nomor HP, jaringan tidak support dan lain-lain," kata Heru dalam keterangan tertulis, Senin (14/9).

Kemudian, Heru mempertanyakan efektifitas pembagian kuota internet tersebut. Sebab, hingga 11 September lalu, hanya kurang dari 50 persen nomor siswa yang didaftarkan yang telah menerima bantuan kuota internet.  

Kemendikbud telah merilis perkembangan input data Bantuan Kuota Internet yang menjelaskan bahwa data nomor gawai yang sudah terdaftar sebanyak 21,7 juta nomor dari 44 juta siswa dan 2,8 juta nomor dari 3,3 juta guru di Indonesia. 

 

"Artinya dana untuk bantuan kuota internet yang sangat besar antara 7,2 hingga 9 triliun sebagian besar akan tidak digunakan," kata Heru.

Baca Juga: 18 Partai Lolos Verifikasi Administrasi KPU

Selain itu, dia mengatakan bahwa data yang dirilis Kemdikbud menunjukkan bahwa Kemendikbud dan Pemda tidak memiliki pemetaan yang akurat terhadap implementasi pembelajaran jarak jauh yang sudah berlangsung di berbagai daerah. Implementasi itu terkait dengan berapa banyak siswa yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh daring atau berapa banyak siswa yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh luring, maupun campuran, serta berapa banyak siswa yang punya gawai atau punya jaringan internet. 

Heru juga menyampaikan bahwa besarnya selisih antara nomor yang sudah terdaftar dengan target jumlah siswa yang akan diberikan bantuan menunjukkan bahwa implementasi Pembelajaran jarak jauh tidak berlangsung sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie mengatakan Kemendikbud akan menyerahkan data nomor gawai dari Dapodik ke operator telekomunikasi pada 15 September 2020. 

Baca Juga: Verifikasi Administrasi Parpol via Video Call, Bawaslu Tegur 10 KPU Daerah

Dengan begitu, sekolah dan kampus masih bisa menginput data nomor HP sebelum tanggal tersebut. Kebijakna bagi sekolah atau kampus yang tertinggal dalam pengisian data, maka Kemendikbud akan mengirimkan data nomor gawai susulan kepada operator di akhir bulan.

Setelah diproses oleh operator, kuota internet akan dikirim ke nomor gawai yang telah tercatat pada pertengahan September 2020. Siswa akan menerima 35 gigabyte per bulan, guru menerima 42 gigabyte per bulan, serta mahasiswa dan dosen menerima 50 gigabyte per bulan.dkp

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU