Kemenkes Bakal Siapkan BPJS Kesehatan Khusus Orang Kaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 24 Nov 2022 15:18 WIB

Kemenkes Bakal Siapkan BPJS Kesehatan Khusus Orang Kaya

i

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta agar orang kaya atau masyarakat golongan ekonomi mampu tak membebani negara melalui pembiayaan kesehatan oleh BPJS Kesehatan. Maka dari itu, Kementerian Kesehatan tengah merencanakan kombinasi biaya perawatan asuransi kesehatan antara pemerintah dan swasta.

"Kerja sama dengan asuransi swasta mengkombinasikan pembayaran BPJS Kesehatan. Jadi tidak semua ditanggung BPJS khususnya untuk masyarakat berpenghasilan tinggi atau masyarakat mampu, sehingga BPJS bisa kita prioritaskan ke masyarakat tidak mampu," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (22/11/2022)

Baca Juga: Sekdakot Mojokerto Ajak Awasi Kecurangan Dalam Penyelanggaraan Program JKN

Ia berharap dengan begitu masyarakat mampu tidak membebani BPJS Kesehatan dan negara. Tujuannya agar BPJS Kesehatan fokus untuk melayani masyarakat yang tidak mampu.

"Kita ingin memastikan ke depannya layanan BPJS sustainable integrasi dengan asuransi swasta harus terjadi, sehingga pemerintah konsentrasi melayani masyarakat tidak mampu, sedangkan masyarakat mampu diharapkan meng-cover premi asuransinya dengan premi asuransi swasta," jelasnya.

Menurutnya, jika peserta BPJS Kesehatan tersebut memiliki besar VA di atas 6.600, maka ia tergolong ke dalam masyarakat yang mampu alias kaya.

"Saya sendiri nanti mau ngomong sama Pak Ghufron (Direktur Utama BPJS Kesehatan), saya mau lihat 1.000 orang yang expense-nya di BPJS, saya mau tarik datanya," kata mantan Dirut Bank Mandiri itu.

Baca Juga: Mudahnya Ambil Antrean Faskes Melalui Mobile JKN

Selain itu, ia juga akan melihat limit kartu kredit dari 1.000 peserta tadi. Jika peserta memiliki dana di kartu kredit mencapai ratusan juta, kata Budi, mereka bukan sasaran BPJS Kesehatan.

"Lihat limit kartu kreditnya berapa, kalau dia gak punya ya benar (dia orang tidak mampu), (kalau) tahu-tahu kartu kreditanya Rp100 juta, itu orang yang gak tepat kami bayarin," katanya.

Budi menambahkan, Kemenkes akan membentuk kelas BPJS Kesehatan tersendiri khusus untuk peserta dari golongan ekonomi menengah ke atas.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi, Salah Satu Incaran Menkeu di Kabinet Prabowo

Pada tahap awal, kelas yang ada saat ini yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 akan dihapus total. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) jaminan kesehatan nasional (JKN).

Sementara untuk kalangan orang kaya, dibuat kelas khusus bernama kelas 1. Tentunya dengan iuran lebih besar dengan imbalan layanan fasilitas yang lebih baik.

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan asuransi swasta telah dibahas sejak awal tahun ini. Kementerian Kesehatan sudah berkoordinasi dengan penyedia asuransi tambahan atau asuransi swasta untuk mengakomodasi keinginan pasien dengan golongan tertentu yang hendak mendapatkan perawatan lebih premium. Koordinasi dilakukan agar tidak terjadi duplikasi pembayaran premi. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU