Kemenkes Ijinkan Publik Gunakan Vaksin Nusantara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Agu 2021 20:49 WIB

Kemenkes Ijinkan Publik Gunakan Vaksin Nusantara

i

Dr. Terawan

Penny K. Lukito Tegaskan Penjualan ke Luar Negeri, Dr. Terawan tak Perlu Ijin BPOM 

 

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Naik, Ayo Masker Lagi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan RI menyatakan masyarakat tetap bisa memakai Vaksin Nusantara, tapi atas dasar keinginan pribadi. Hal ini diungkapkan dr Siti Nadia Tarmizi, Rabu (25/8/2021).

"Sambil menunggu proses uji klinis ini, Vaksin Nusantara bisa diakses masyarkat berdasarkan pelayanan," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Rabu (25/8/2021).

Siti mengungkapkan, saat seseorang menginginkan Vaksin Nusantara, ia akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pengembang vaksin. Kemudian jika pasien tersebut setuju maka Vaksin Nusantara akan diberikan.

"Jadi bisa dapat vaksin untuk kemudian dilakukan penjelasan, disampaikan manfaat dan efek sampingnya atas persetujuan pasien tersebut maka Vaksin Nusantara bisa digunakan," paparnya.

Kendati demikian, Siti belum mengungkapkan di mana masyarakat bisa mengakses permintaan mendapat Vaksin Nusantara.

Pasalnya, Vaksin Nusantara buatan mantan Menkes Terawan Agus Putranto, saat ini belum mendapat izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut BPOM, tim peneliti belum melengkapi sejumlah persyaratan yang diminta seperti uji klinis tahap 3.

Tapi Kepala Staff Kepresidenan (KSP) Moeldoko justru telah menerima suntikan Vaksin Nusantara. Moeldoko disuntik sendiri oleh mantan Menteri Kesehatan Indonesia Terawan Agus Putranto.

Hal itu diunggah sendiri oleh KSP Moeldoko pada 30 Juli 2021 lalu di akun instagramnya @dr_moeldoko. "Hari ini, saya menerima suntikan vaksin Nusantara untuk mencegah penularan Covid-19 dari Letjend (Purn.) Terawan Agus Putranto di RSPAD Gatot Soebroto," tulis Moeldoko, yang diunggah pada 30 Juli 2021.

Vaksin Nusantara itu dijadikan Moeldoko sebagai vaksin ketiga atau booster. Ia mengaku memakai Vaksin Nusantara sebagai apresiasi karya anak bangsa.

"Sebuah inovasi dari anak bangsa untuk berperan serta dalam mengatasi pandemi Covid-19. Meski sebelumnya sudah lengkap divaksin 2 kali, saya ingin mencoba Vaksin Nusantara sebagai dukungan pribadi pada kerja keras anak bangsa," katanya.

 

BPOM Tegaskan Tak Perlu Ijin

Baca Juga: BPOM Ingatkan Mainan Kosmetik untuk Anak, Berbahaya

Di tengah kembali mencuatnya soal isu Vaksin Nusantara dan dorongan dari berbagai pihak untuk pemerintah memberi dukungan, Kepala BPOM, Penny K. Lukito angkat bicara.

Fenny mengungkapkan penjualan Vaksin Nusantara ke Luar Negeri tidak perlu izin dari BPOM.

Tak hanya itu, izin juga tidak perlu jika akan melakukan uji klinis di Luar Negeri seandainya tidak diizinkan di Indonesia.

"Tidak diperlukan persetujuan premarket dari BPOM," ujarnya kepada wartawan,Kamis, (26/8/2021) tak lama usai ramai perbincangan soal Vaksin Nusantara yang dilirik Turki.

Sebelumnya, soal Vaksin Nusantara yang diminati Turki diungkap oleh pakar Unair, Prof Chairul Anwar Nidom.

Prof Nidom menyebut bahwa Vaksin Nusantara tengah dilirik Turki bahkan negara itu bersedia jadi lokasi uji klinis fase 3. "Yang jelas, memang luar negeri sudah ada yang minat," kata Prof Nidom.

 

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Zanariah Terima Penghargaan dari Menteri Kesehatan

Respon Ketua DPD

Ketua DPD, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengungkapkan, Turki sudah memesan vaksin nusantara sebanyak 5,2 juta dosis. "Ini kabar yang sangat baik untuk kita. Dukungan harus diberikan. Indonesia harus segera bersiap dengan rencana ekspor vaksin nusantara ke Turki sebanyak 5,2 juta dosis. Vaksin ini harus segera diproduksi massal untuk memenuhi permintaan Turki," ujar La Nyalla di Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Dia menilai, vaksin nusantara berguna juga untuk penyakit selain Covid-19 dan telah lolos uji serta telah dikaji terkait titer antibodi protektifitasnya.

"Kabar yang kita dapat, vaksin nusantara disebutkan telah diakui oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). Tapi penggunaan vaksin ini masih menunggu izin resmi Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM)," ucapnya.

Menurutnya, jika WHO telah mengakui vaksin ini dan Turki terbukti telah memesan, pemerintah seharusnya bisa bergerak cepat mengeluarkan izin BPOM.

"Jangan sampai masalah ini menjadi kontroversi dan minim dukungan terhadap hasil karya anak bangsa. Lewat vaksin ini kita dapat menyelamatkan jutaan jiwa manusia dari potensi terpapar virus dan penyakit," kata La Nyalla. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU