Kemenkes RI akan Jadikan RSUD Soegiri Lamongan sebagai RS Pendidikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 20 Apr 2022 15:32 WIB

Kemenkes RI akan Jadikan RSUD Soegiri Lamongan sebagai RS Pendidikan

i

Ketua Tim Visitasi Kemenkes RI dr. Else Mutiara Sihotang saat menyampaikan maksud dan tujuannya. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI), akan segera menjadikan RSUD Dr Soegiri Lamongan, sebagai rumah sakit pendidikan, yang memiliki 3 fungsi yakni pelayanan, pendidikan, dan penelitian. 

Keinginan Kemenkes RI itu disampaikan oleh Tim Visitasi yang diketuai oleh  dr. Else Mutiara Sihotang, saat melaksanakan kunjungan ke RSUD Soegiri pada Rabu (20/4/2022), dalam rangka  melakukan pemeriksaan ulang, atas usulan RSUD Soegiri pada tahun 2019 silam, setelah sebelumnya telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Baca Juga: 110 ASN Diambil Sumpah, Bupati Pesan Agar Pelayanan Publik Harus Berkualitas

Disebutkannya, kedatangan tim visitasi ini, selain melakukan pemeriksaan silang, juga dilakukan  wawancara, untuk kemudian diperoleh hasil penilaian akhir dan dilaporkan kepada Tim Akreditasi RS. Setelah itu Tim Akreditasi akan melakukan rapat penentuan kelayakan dari hasil visitasi, disampaikan hasil rekomendasi penetapan, hingga akhirnya ditetapkan oleh Kemenkes RI sebagai RS Pendidikan.

Masih kata  dr. Else Mutiara Sihotang, untuk dapat ditetapkan sebagai RS pendidikan ada 5 standar yang harus dipenuhi mengacu pada WFME (World Federation of Medical Education). Lima standar ini meliputi standar visi, misi, komitmen dan persyaratan; standar manajemen dan administrasi; standar sumber daya manusia untuk program pendidikan klinik; standar penunjang pendidikan; serta standar perancangan dan pelaksanaan program pendidikan klinis yang berkualitas.

“Harapannya proses ini berjalan dengan baik sehingga RSUD Soegiri bisa menjadi tempat koas yang baik untuk para dokter muda. Saya menyampaikan arahan dari pimpinan, bahwa RS pendidikan memiliki 3 fungsi yakni pelayanan, pendidikan, dan penelitian. Kami harapkan fungsi ketiga yakni penelitian ini bisa dilakukan, kami juga minta dukungan untuk Pak Bupati yang kali ini hadir dalam kegiatan,” ucapnya.

Baca Juga: Lembaga Sosial Terus Diberdayakan Untuk Bisa Turunkan Angka Kemiskinan

Dalam kesempatan itu, Bupati Yuhronur Efendi menyebutkan beradanya Lamongan pada level 1 dan setelah diterimanya penghargaan perencanaan pembangunan daerah terbaik di Jatim ini, akan menjadi dorongan, spirit dan energi bagi pembangunan khususnya di bidang kesehatan.

“Kami yakin bahwa dengan predikat sebagai RS pendidikan nantinya pada RSUD Soegiri ini akan menjadi dorongan dan kebangkitan untuk memberikan kualitas yang lebih baik lagi. Kualitas dalam semua hal, dalam pelayanan, layanan kesehatan, maupun kualitas yang sesuai standar ketentuan yang diminta,” kata bupati.

Baca Juga: Kini, Kabag Keuangan Lamongan Diperiksa KPK

Menanggapi arahan yang disampaikan dr. Elsa, Pak Yes menekankan untuk RSUD agar selain melaksanakan fungsi pendidikan dan pelayanan juga akan mampu melaksanakan fungsi penelitian. “Selain sebagai fungsi pendidikan dan pelayanan, juga dituntut nantinya untuk melakukan fungsi pendidikan. Saya berharap, kedepannya RSUD Soegiri bisa mendapatkan, melakukan, dan memerankan fungsi yang dituntut sebagaimana undang-undang yang ditetapkan,” harapnya. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU