Kemenkes Temukan Konglomerat Ikut BPJS

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 22 Nov 2022 20:46 WIB

Kemenkes Temukan Konglomerat Ikut BPJS

i

Menkes Budi Gunadi terlihat pusing saat memaparkan di depan Komisi IX DPR RI, Selasa (22/11/2022).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Waduh, diperkirakan, kini ada 1.000 peserta BPJS Kesehatan yang membayar iuran tertinggi atau kelas satu. Ia mencurigai 1.000 peserta BPJS ini konglomerat yang menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kaget.

"Sudah seharusnya layanan BPJS Kesehatan hanya untuk masyarakat miskin. Jika banyak orang kaya yang menggunakan BPJS Kesehatan, menjadi tidak tepat sasaran.Saya sendiri mau ngomong sama pak Ghufron untuk cek 1.000 orang yang expense-nya di BPJS. Saya mau tarik datanya itu cek PLNnya bayarnya berapa kvA-nya, kalau kvA di atas 6.500 yang pasti orang yang salah. Saya sering sekali banyak orang orang dibayarin besar banyaknya mohon maaf konglomerat juga," kata Menkes dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga: Sekdakot Mojokerto Ajak Awasi Kecurangan Dalam Penyelanggaraan Program JKN

 

BPJS Terintegrasi dengan Asuransi

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta agar nantinya masyarakat mampu bisa membayar biaya perawatan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan yang terintegrasi dengan asuransi swasta.

"Kerja sama dengan asuransi swasta mengkombinasikan pembayaran BPJS Kesehatan. Jadi tidak semua ditanggung BPJS khususnya untuk masyarakat berpenghasilan tinggi atau masyarakat mampu, sehingga BPJS bisa kita prioritaskan ke masyarakat tidak mampu," kata Budi.

Ia harapkan, dengan begitu masyarakat mampu tidak membebani BPJS Kesehatan dan negara. Tujuannya agar BPJS Kesehatan fokus untuk melayani masyarakat yang tidak mampu.

 

Baca Juga: Mudahnya Ambil Antrean Faskes Melalui Mobile JKN

Iuran BPJS Dihapus

Untuk itu, Menkes Budi Gunadi akan menghapus iuran BPJS kelas 1, 2 dan 3 pada tahun 2025 mendatang. "Kalau KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) penerapannya bertahap 2023 mulai hanya 25% saja, tahun 2024 50%, dan 2025 100% akan siap. Jadi dilakukan bertahap," katanya.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS) jaminan kesehatan nasional (JKN).

Menurut Budi, idealnya program BPJS Kesehatan tidak terdapat kelas-kelas seperti sekarang. Ia menyebut jika terdapat kelas yang bertingkat, maka akan banyak kesempatan orang kaya yang memanfaatkan BPJS Kesehatan yang seharusnya untuk orang kurang mampu.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi, Salah Satu Incaran Menkeu di Kabinet Prabowo

"Saya pelajari kalau BPJS mau dibikin sustainable kelasnya harus standar dan satu, kita melayani seluruh masyarakat Indonesia menggunakan konsep universal health coverage itu standarnya satu, untuk nasabah-nasabah kaya, dia seharusnya bisa menambah dengan kombinasikan iuran jaminan asuransi BPJS dengan swasta, di mana yang bersangkutan harus bayar sendiri," ujar Budi.

Sementara yang tahun ini ditargetkan rampung adalah terkait penyesuaian tarif kapitasi dan Indonesia case base Groups (INA-CBG's). Selain itu juga akan ada perubahan tarif jaminan kesehatan nasional (JKN) dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 dan Permenkes Nomor 52 Tahun 2016.

"Sedangkan INA CBG'S akan diubah kepurutusannya tahun ini, dan akan mulai efektif mulai Januari. Harusnya cash flow-nya masuk duluan ke teman-teman rumah sakit," jelasnya. erk/cr4/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU