Kementerian ATR/BPN Targetkan 100 Juta Bidang Tanah Tersertifikasi di Tahun Ini

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 16 Nov 2022 14:18 WIB

Kementerian ATR/BPN Targetkan 100 Juta Bidang Tanah Tersertifikasi di Tahun Ini

i

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) menargetkan sebanyak 100 juta bidang tanah bisa terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun ini. Hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dimana 126 juta bidang tanah ditargetkan harus segera diselesaikan sampai dengan tahun 2025.

"Kami sudah menyelesaikan untuk sertifikatnya adalah sebanyak 80 juta lebih, dan nanti peta bidangnya akan 100 juta lebih (2022)," kata Menteri Agraria Tata Ruang/BPN Hadi Tjahjanto, saat ditemui di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga: Menteri ATR Serahkan Sertifikat Wakaf NU dan Muhammadiyah di Gresik

Artinya, masih ada kekurangan 26 juta bidang tanah yang akan didaftarkan hingga tahun 2025. Untuk menyiasati sisa 26 juta bidang tanah tersebut, Kementerian ATR/BPN telah membuat roadmap (peta jalan) untuk tiga tahun ke depan.

Untuk tahun 2023 dan 2024, diselesaikan masing-masing sebanyak 11 juta bidang tanah, dan 3,5 juta bidang tanah pada tahun 2025.

"Sehingga seluruh wilayah di Indonesia nanti harapannya terdaftar. Memang setelah terdaftar di kantor kami ingin melaksanakan digitalisasi sehingga tidak terjadi tumpang tindih permasalahan seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Ungkap Alasan Investor Sulit Masuk ke Daerah

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, saat ini Kementerian ATR BPN menggunakan satu sistem block chain, sehingga data sertifikat tanah bisa disambungkan dengan data kependudukan Dukcapil.

"Maka semua permasalahan kepemilikan itu bisa kita cover, dan apabila nanti terjadi perubahan software, maka kita migrasinya juga gampang kalau saya lihat dari block chain," tuturnya.

Baca Juga: Pasang Patok Menandai Program PTSL di Kelurahan Sidoharjo Dimulai

Ia berharap, dengan penerapan digitalisasi ini bisa mendorong masyarakat untuk mengurus tanahnya agar disertifikatkan. Meskipun saat ini, mayoritas masyarakat lebih menyukai sertifikat fisiknya dibanding dalam bentuk digital.

"Memang arahnya kami akan ke digitalisasi, namun memang dengan melaksanakan digital itu malah justru agak sedikit ribet, karena masyarakat masih menginginkan hardcopynya. Namun kami tidak boleh berhenti harus tetap melaksanakan program itu terus," pungkasnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU