Kena Tonjok Alat Vital, Pencuri Kabur Lawan Nenek

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Apr 2021 18:20 WIB

Kena Tonjok Alat Vital, Pencuri Kabur Lawan Nenek

i

Kapolsek Wonocolo Kompol Misdawati saat gelar perkara di Mapolsek Wonocolo, Surabaya, Jumat (9/4/2021). SP/Mahbub Fikri

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Arif Sugiono (40) warga Margorejo, Wonocolo Surabaya nekat memasuki rumah tetangganya sendiri melalui jendela rumah milik Mujas Sjaroh (60), Senin (29/3) sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

Kejadian itu membuat Mujas terbangun dan kaget ketika mendengar suara yang mencurigakan di kediamannya.

Karena curiga, sang nenek ini pun langsung memeriksa dan mencari sumber suara. Namun betapa mengejutkan, tampak sosok lelaki berperawakan sedang kurus berdiri di sekitar dapur. Namun tanpa menunggu lama, lelaki yang sudah membawa pisau dapur ini pun mendekatinya. Tampak ketakutan, pelaku pun menyekap sang nenek dan memukulnya bertubi-tubi.

“Nah karena sang nenek ini tak bisa melawan, kemudian korban nenek ini pun menerkam kemaluan pelaku. Mungkin linu dan kesakitan, pelaku pun langsung menghentikan pukulan dan sekapannya,” jelas Kapolsek Wonocolo Kompol Misdawati saat gelar perkara di Mapolsek Wonocolo, Surabaya, Jumat (9/4/2021).

Dari kejadian tersebut membuat Sugiono lari setelah mendapat pukulan telak di alat kelaminnya.

Usai lari, korban yang sempat ketakutan ini pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonocolo. Petugas yang menerima laporan ini pun melanjutkan pemeriksaan dan didapatilah kecurigaan ke pelaku Arif Sugiono ini. Menurut korban, perawakan, suara dan gelagatnya mirip pekerja yang pernah memperbaiki rumah korban.

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

Tak hanya itu, pelaku ternyata juga masih bertetangga bersama korban. Sampai akhirnya petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian ke pelaku. 

"Benar, ternyata AS ini kuat menjadi terduga tersangka karena didapati membawa ponsel pintar milik korban Redmi Note 4," ujarnya.

Sementara itu menurut pengakuan pelaku yang diamankan, ia hendak beribadah, namun karena melihat jendela rumah terbuka terbesit dalam hatinya untuk mencuri. Usai melihat jendela ia pun langsung naik pagar dan masuk ke rumah melalui jendela. Kemudian ia mencari barang berharga yang bisa ia bawa. Sampai akhirnya pelaku melihat ponsel dan uang Rp 500 ribu.

Baca Juga: Heboh, Maling Berkresek Merah di Ponorogo, Berhasil Gondol Uang dan Rokok Rp 20 Juta

Pelaku juga mengaku sudah pernah melakukan aksi pencurian yang sama dan masuk penjara selama 18 bulan di wilayah hukum Polsek Waru, Sidoarjo.

"Lihat jendela lalu saya masuk dan mengambil barang. Tapi keburu ketahuan sama pemilik rumah. Ya saya pukul dan saya ancam pakai pisau yang saya ambil dari dapur,” akunya.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. fm

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU