Kenal di Aplikasi Kencan, Emak-emak di Jombang Tertipu Teman Prianya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 18 Apr 2021 19:23 WIB

Kenal di Aplikasi Kencan, Emak-emak di Jombang Tertipu Teman Prianya

i

Hudan alias Fajar Herlambang, pelaku penipuan saat diamankan polisi.

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi kencan, seorang ibu rumah tangga warga Jombang menjadi korban penipuan.

Baca Juga: Hindari Kubangan Jalan, Pelajar Asal Jombang Tewas, Sludruk Truk Box yang Terparkir

Pelaku diketahui bernama Mochamad Hudan alias Fajar Herlambang (39), warga Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur. Sementara korban bernama Lilik Istiqomah (42) warga Kecamatan Megaluh, Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, perkenalan antara Lilik dan Fajar melalui aplikasi kencan ‘Tantan’. Dari situ keduanya kemudian bertukar nomor telepon. Tentu saja komunikasi mereka semakin intens. Fajar mengaku bahwa dirinya bekerja sebagai pegawai bank swasta di Sidoarjo dengan jabatan mentereng.

Lilik tergiur. Hingga akhirnya keduanya bertemu pada Kamis (18/3). Dalam pertemuan tersebut, pelaku kemudian mengajak Gatut (19), anak kandung Lilik untuk ke Trowulan, Mojokerto.

Alasannya, Fajar hendak mengambil mobil Honda Brio miliknya yang terparkir di timbangan.

Kedua kemudian berangkat berboncengan menggunakan motor Kawasaki Ninja warna hijau keluaran 2013. Pelaku di depan, korban di belakang. Namun aneh, belum sampai di lokasi atau masih di tengah perjalanan, tersangka membelokkan motor tersebut ke SPBU di Jalan Raya Jogoloyo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Fajar alias Hudan kemudian menyuruh Gatut untuk salat zuhur. Kesempatan itulah dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor milik korban. “Untuk mengelabuhi, pelaku sempat menelpon Lilik, bahwa anaknya sedang perjalanan ke rumah dengan mengendarai mobil Brio,” kata Teguh Santoso, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga: Tawarkan Cinta, Uang Rp 165 Juta Melayang

Namun hingga pukul 19.30 WIB, Lilik belum mendapati anaknya pulang. Dia justru mendapatkan telepon dari sang anak bahwa sedang berada di rumah saudaranya di Desa Mojongapit, Jombang Kota. Dia minta dijemput.

Nah, dari situlah Lilik sadar bahwa dirinya menjadi korban penipuan. Kasus tersebut lalu dilaporkan ke polisi. Sejak itu, perburuan terhadap Hudan dilakukan. Namun pelaku sangat licin. Selalu berpindah dari tempat satu ke tempat lainnya. Pelaku sempat menjadi buronan polisi selama sebulan.

“Kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kandangan, Pare, Kediri. Kita langsung berangkat kesana. Pelaku berhasil kita bekuk berikut barang bukti pada Sabtu 17 April kemarin. Saat ini kita melakukan pemeriksaan secara intens,” kata Teguh.

Dari pemeriksaan itu pula akhirnya diketahui bahwa Hudan adalah seorang residivis. Dia sudah melakukan aksi serupa di delapan TKP (tempat kejadian perkara). Mulai dari Kota Batu, Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, hingga Jombang.

Baca Juga: Orang Tua Korban Pertanyakan Fungsi Asuransi Sekolah

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit sepeda motor masing-masing Kawasaki Ninja milik korban dan Yamaha NMax warna hitam. Kemudian barang bukti berupa tas ransel warna hitam milik tersangka.

Dalam tas hitam itu terdapat 6 lembar STNK, 3 buah ATM BNI, 8 buah ATM BRI, sebuah ATM CIMB Niaga, sebuah ATM BCA, 2 kartu NPWP dan 3 buah KTP di antaranya atas nama, Elisa warga Desa Menyono Kecamatan Kuripan Kabuapten Probolinggo, Dwi Setyo Santoso warga Dusun/ Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung Kabuapten Jombang, dan Slamet Sudibyo, warga Kelurahan Simomulyo Kecamatan Sukomanunggal Surabaya.

“Juga 4 buah buku tabungan di antaranya, buku tabungan Mandiri Syariah BCA, BRI dan buku tabungan BNI. Kita terus melakukan pendalaman. Karena tidak menutup kemungkinan korbannya bertambah. Pengakuan semenatara beraksi di delapan TKP. Pelaku dijerat Pasal 378 Jo pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan,” pungkas Teguh.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU