Kendaraan Bermotor Dilarang Parkir di Kawasan Tunjungan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 14 Nov 2021 10:35 WIB

Kendaraan Bermotor Dilarang Parkir di Kawasan Tunjungan

i

Jalan Tunjungan Kota Surabaya . SP/IST

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Kendaraan bermotor roda dua dan empat kini dilarang parkir di kawasan wisata Jalan Tunjungan Surabaya mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WIB. Larangan parkir ini sebenarnya sudah dilakukan sejak awal November 2021.

"Kami terus menyosialisasikan ini kepada para pengunjung agar tidak memarkirkan kendaraannya di kawasan Jalan Tunjungan mulai pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad, Sabtu (13/11).

Baca Juga: Imigrasi I Surabaya Berhasil Terbitkan Hampir 10 Ribu Paspor

Menurut dia, petugas sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan kepolisian dengan memasang rambu larangan parkir di Jalan Tunjungan mulai Jumat (12/11). Sebagai gantinya, pihaknya telah menyiapkan sembilan lokasi tempat parkir di sekitar kawasan wisata Jalan Tunjungan.

Di antaranya, Gedung Siola, TEC, Hotel Double Tree, Jalan Genteng Besar, Jalan Tanjung Anom, Hotel Majapahit, Pasar Tunjungan, Jalan Kenari, dan Hotel Swiss Bell Inn. "Sembilan tempat parkir ini bisa menampung 2.215 unit roda dua dan 605 unit roda empat. Jumlah tersebut kami rasa cukup untuk pengunjung Jalan Tunjungan nantinya," ujar Irvan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

Larangan parkir di kawasan wisata Jalan Tunjungan, kata Irvan, juga berlaku bagi pegawai yang berkantor di Jalan Tunjungan. Menurut dia, apabila masih ada pegawai atau kegiatan di dalam kantor, mereka dapat memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang telah disediakan.

"Pegawai yang berkantor di kawasan Jalan Tunjungan di atas pukul 16.00 WIB, kami arahkan ke tempat parkir yang telah kami siapkan," ujar Irvan.

Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

Oleh karena itu, Irvan berharap, para pengunjung Jalan Tunjungan, agar tidak parkir di bahu jalan. Dia juga mengimbau para pengunjung bisa menggunakan angkutan umum untuk mengunjungi Jalan Tunjungan. "Kami berharap bisa menghidupkan kembali kawasan Jalan Tunjungan. Dengan begitu, pengunjung memiliki konsep bisa berjalan-jalan tanpa menggunakan kendaraan," katanya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyulap Jalan Tunjungan menjadi salah satu kawasan wisata untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Setelah dipercantik dengan mural, peratingan dan penambahan ornamen lampu, kali ini dilakukan penataan parkir kendaraan bermotor.sb1/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU