Kepepet Ekonomi dan Bayar Hutang, Pasutri Kompakan Nge-Curas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 24 Agu 2020 21:17 WIB

Kepepet Ekonomi dan Bayar Hutang, Pasutri Kompakan Nge-Curas

i

Pasutri asal Tambak Pring Surabaya terciduk sebagai pelaku curas dan langsung diamankan di Mapolsek Asemrowo. SP/Julian Romadhon

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, pasangan suami istri di Surabaya ini nekat melakukan aksi pencurian dan perampasan. Pasangan suami istri ini bernama, M. Tohir (27) asal Tambak Pring Timur Surabaya dan Dinia Arie Musayroh (21) asal Setro Baru Utara Surabaya itu terpaksa berurusan dengan kepolisian.

Kejadian tersebut bermula saat Tohir meminta istrinya untuk memancing calon korban menggunakan akun Facebook dengan nama Tia dan mengaku bekerja di kafe.

Baca Juga: Gasak HP, Residivis Asal Omben Madura Diringkus Polisi

Setelah memastikan korban berinisial RW terperdaya melalui bujuk rayu di Facebook, Dinia kemudian memancing korbannya untuk bertemu di wilayah Pasar Loak Dupak Surabaya.

Korban mengajak temannya berinisial FA untuk menemui tersangka Dinia.

"Setelah korban ditemui oleh pelaku DN ini, kemudian korban diarahkan ke arah pintu masuk pasar Loak," kata Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, Senin (24/8/2020).

Setelah sampai di gerbang masuk Pasar Loak, tiba - tiba tersangka Tohir yang sudah menunggu bersama temannya A (DPO) menghentikan laju motor korban. "Selanjutnya korban ditanya keperluannya dan langsung dihajar oleh dua pelaku ini. Handphone Nya diambil dan keduanya langsung pergi," tambah Hari.

Sadar jadi korban kejahatan, kedua korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Tim Reskrim yang dipimpin Iptu Rizkika Atmadha bersama korban mencari keberadaan para pelaku berdasarkan ciri-cirinya. Penyisiran membuahkan hasil dan polisi menangkap Tohir di Dupak Rukun.

Baca Juga: Gagalkan Aksi Curas, 3 Siswi SD Dapat Penghargaan dari Polrestabes Surabaya

Kapolsek Asemrowo AKP Hary Kurniawan mengatakan tersangka Tohir merupakan residivis dan pernah ditangkap anggota Reskrim atas kasus penjambretan. Berbekal ciri-ciri pelaku, anggota tidak kesulitan menangkapnya. “Yang bersangsutan (Tohir) kami amankan kemarin. Berbekal ciri-ciri tahi lalat yang ada di keningnya,” kata Hary, Senin (24/8/2020).

Setelah ditangkap, Tohir mengaku baru sekali ini beraksi lantaran terlilit kebutuhan dan untuk biaya melahirkan sang istri yang kini tengah hamil empat bulan.

"HP akan saya jual untuk biaya persiapan istri melahirkan Pak. Saya terpaksa," dalih Tohir.

Handphone Samsung Note 8, Lava dan jam tangan serta uang 125 ribu milik korban diakui telah habis tak bersisa.

Baca Juga: Gasak Motor di Asemrowo, Warga Tambak Mayor Diringkus Polisi

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini, pasalnya masih ada satu tersangka lagi yang kini masih buron.

Akibat perbuatannya, pasangan muda itu kini terpaksa menghabiskan waktu di balik jeruji besi. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. tyn

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU