Kepergok Selingkuh di Hotel, Oknum Satpol PP Surabaya Langsung Dipecat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 18 Apr 2021 21:02 WIB

Kepergok Selingkuh di Hotel, Oknum Satpol PP Surabaya Langsung Dipecat

i

Penggerebekan oknum Satpol PP di kawasan Karangpilang Surabaya. SP/Al Qomar

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Oknum Satpol PP Pemkot Surabaya berinisial SS digerebek atas laporan istri sah dengan dugaan perselingkuhan di kamar hotel kawasan Karangpilang Surabaya, Jumat (16/4/2021) malam. Atas perbuatan itu, oknum Satpol PP diberi sanksi berat, yakni langsung diberhentikan alias dipecat.

Penggerebekan terhadap SS dilakukan Satpol PP Surabaya dibantu sejumlah personel polisi. Sementara itu, oknum Satpol PP inisial SS tersebut bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melainkan pegawai honorer.

Baca Juga: Berkedok Latihan Olahraga, 15 Tempat Biliar Dibiarkan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, penggerebekan itu menindaklanjuti laporan istri oknum anggotanya berinisial SS dan benar didapati sedang berduaan di sebuah kamar hotel dengan selingkuhannya.

"Iya atas laporan dari istri yang bersangkutan, saat ini inisialnya SS langsung kita berhentikan (dipecat)," sambungnya, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga: Viral! Suami di Bangkalan Gerebek Istri di Kamar Hotel, Terciduk Selingkuh dengan Pria Sekantor

Saat ditanya perihal proses hukum lebih lanjut, Eddy mengembalikan hal tersebut ke pihak keluarga. "Itu wilayah keluarga mereka. Yang pasti kami hanya melakukan penindakan berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.

Untuk selanjutnya, Eddy menegaskan, pihaknya akan menekan bagian pengawasan untuk selalu melakukan monitoring. Agar kejadian serupa dapat dihindari.

Baca Juga: Selebgram Suvia Gassanie Bongkar Borok Suami: Sering Selingkuh dan Berzina dengan Banyak Wanita

"Kalau di tempat kita ada pengawasan, petugas tindak internal. Itu yang selalu mengawasi kinerja anggota Satpol PP. Tapi memang di luar kesepakatan (kerja) kadang-kadang memang tidak terpantau," pungkas Eddy. alq/cr3/dsy

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU