Kerjasama Marketplace, Pembayaran PBB Kota Mojokerto Lebih Mudah dan Cepat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 23 Des 2021 19:51 WIB

Kerjasama Marketplace, Pembayaran PBB Kota Mojokerto Lebih Mudah dan Cepat

i

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat meluncurkan layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui fasilitas marketplace. SP/Dwi AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto meluncurkan layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui fasilitas marketplace. Pembayaran melalui marketplace ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak.

Terobosan ini merupakan inovasi Pemkot Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dalam menjawab tantangan di era disrupsi digital. Masyarakat menginginkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Tak Ada WFH, Pj Ali Kuncoro Tegaskan ASN Pemkot Mojokerto Kembali Kerja Usai Libur Lebaran

"Selain Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kami mengembangkan lagi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, wajib pajak selanjutnya tidak hanya bisa membayar melalui QRIS, tapi juga bisa lewat Indomaret, Alfamart, OVO, Go-Pay. Artinya Wajib Pajak tidak lagi terkendala harus datang ke Bank Jatim, ke BPKPD, ataupun ke MPP Gajah Mada, dimanapun masyarakat berada tidak akan terkendala untuk melakukan kewajiban pembayaran pajaknya kepada pemerintah," kata Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur, Ika Puspitasari.

 

Ia mengatakan dengan adanya berbagai gerakan percepatan digitalisasi ini, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Mojokerto akan lebih besar serta akuntabilitas transparansi keuangan akan lebih terjaga.

"Ini menjadi potensi besar bagi kita bersama untuk membangun Kota Mojokerto lebih baik lagi, semua tidak bisa lepas dari partisipasi masyarakat termasuk salah satunya melalui kewajiban membayar pajak kepada pemerintah. Karena hasil dari pembayaran pajak tersebut akan kami kembalikan manfaatnya untuk kota Mojokerto, baik berupa pembangunan infrastruktur hingga pembangunan Sumber Daya Manusia," kata perempuan yang akrab dipanggil Ning Ita.

Ning Ita juga mengatakan untuk mewujudkan misi Kota Mojokerto terdapat parameter keberhasilan. Yakni, meningkatnya PAD melalui pembayaran PBB, terwujudnya akuntabilitas serta percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. 

Baca Juga: Terbuka Untuk Umum, Open House Pj Wali Kota Ali Kuncoro Diserbu Warga

"Kita berharap berbagai gerakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dapat menghasilkan PAD dan terjaganya akuntabilitas," ujarnya.

Selain peluncuran pembayaran PBB via marketplace, Pemkot Mojokerto juga telah menggelar gebyar hadiah PBB Kota Mojokerto tahun 2021 dengan bertabur hadiah mulai dari belasan sepeda mini, TV, hingga sepeda motor yang diperuntukkan bagi wajib pajak yang tepat waktu dalam membayar pajak.

Sebagai informasi, Kelurahan Kranggan berhasil menjadi pemenang pencapaian target PBB tingkat kelurahan Kota Mojokerto tahun 2021 untuk kategori kelurahan besar, Kelurahan Magersari menjadi pemenang dalam kategori kelurahan sedang. Sementara Kelurahan Purwotengah menang dalam kategori kelurahan kecil. 

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Tak hanya itu, Pemkot Mojokerto juga telah melakukan pengundian dengan hadiah utama berupa 1 unit Sepeda Motor Matic dan juga memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak Daerah dan Kelurahan dengan pencapaian prestasi paling keren.  Paling keren dimaksudkan adalah paling baik kepatuhan dan ketepatan waktu dalam pemenuhan kewajiban. 

Pengundian dilaksanakan saat Launching Pembayaran PBB melalui Marketplace yang diselenggarakan di Sabha Mandala Tama Pemerintah Kota Mojokerto, Senin (13/12/21) lalu.

Selain itu, juga diumumkan kategori Wajib Pajak Hotel Paling Keren yakni Hotel Ayola, Wajib Pajak Restoran Paling Keren yakni Richeese factory, Wajib Pajak Parkir Paling Keren yakni Parkir Rumah Sakit Gatoel, Wajib Pajak Hiburan Paling Keren yakni Game Fantasia serta Wajib Pajak PPAT Paling Keren yakni Janita Tjandra, SH, M.Kn. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU