Kesedihan AKBP Ridwan Soplanit, Dicurahkan ke Majelis Hakim Kasus Sambo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 21 Nov 2022 20:32 WIB

Kesedihan AKBP Ridwan Soplanit, Dicurahkan ke Majelis Hakim Kasus Sambo

i

AKBP Ridwan Soplanit (kiri) saat memberikan kesaksiannya

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Siapa sangka Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit, mau mencurahkan perasaan sedih dalam kasus Sambo, dirinya dimutasi ke Yanma Polri.

AKBP Ridwan mengakui dirinya dimutasi gara-gara proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, dianggap tak profesional.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

Hal itu diungkap Ridwan saat bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (21/11/2022).

Hakim awalnya bertanya sejak kapan AKBP Ridwan dimutasi ke Yanma Polri. Ridwan menyebut dirinya dimutasi 3 minggu setelah peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat terjadi.

"Untuk tanggal saya lupa (dimutasi ke Yanma). Setelah peristiwa itu kurang lebih 3 minggu," kata Ridwan.

 

Dianggap Kurang Profesional

Ridwan menyebut dirinya dimutasi ke Yanma Polri karena dianggap kurang profesional dalam penanganan pembunuhan terhadap Yosua.

"Kamu dipindahkan karena apa?" tanya hakim.

"Terkait penanganan kasus," jawab Ridwan.

"Apakah karena kamu nggak sanggup menangani apa kamu diduga menyalahgunakan?" tanya hakim lagi.

"Dianggap kurang profesional kurang maksimal. Memang penanganan itu nilai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci diambil itu bukan di bawah penanganan kami dibawa propam kami mengalami kesulitan investigasi," jawab Ridwan.

 

Raut Wajah AKBP Ridwan

Hakim kemudian bertanya lagi apakah ada sanksi akibat ketidakprofesionalan itu. Ridwan mengatakan dirinya telah disidang etik dan diberi sanksi.

"Kamu ikut juga dikena sanksi?" tanya hakim.

"Terkena sanksi," jawab Ridwan.

"Disidang juga?" tanya hakim.

"Iya," jawab Ridwan.

Hakim kemudian menyoroti raut wajah Ridwan. Dia menyebut Ridwan terlihat sedih saat menceritakan mutasi ke Yanma Polri.

"Pangkatmu apa?" tanya hakim.

"AKBP," jawab Ridwan.

"Kalau di kampung saya, AKBP udah kapolres itu, ya kan? tanya hakim.

"Betul," jawab Ridwan.

"Kamu ceritakan sudah pindah ke Yanma kayak sedih saya lihat kamu," kata hakim.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

"Iya," jawab Ridwan.

"Jadi itu dia kamu kurang profesional," kata hakim.

 

Membuat Dirinya Terdiam

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit mengungkap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menepuk tembok rumah usai menceritakan peristiwa penembakan Brigadir Yosua. Tindakan Sambo itu, kata Ridwan, sempat membuatnya terdiam.

Mulanya, Ridwan menceritakan momen dirinya tiba di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, yang merupakan TKP pembunuhan Yosua. Dia menyebut Ferdy sambo menceritakan ada peristiwa tembak-menembak.

Sambo, kata Ridwan, mengatakan tembak-menembak itu dipicu pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi, oleh Brigadir Yosua. Dia kemudian masuk ke rumah dinas Sambo dan melihat jenazah Yosua.

"Kemudian saya masuk mengikuti FS kemudian FS menyampaikan ini tadi saya baru dapat info ada tembak-menembak, itu sambil berjalan kemudian dia menunjukkan tembak-menembak di atas tangga, peristiwa ini tembak-menembak itu yang terlentang itu Yosua dia melecehkan istri saya,“ kata Ridwan.

Ridwan kemudian mengaku kaget karena Sambo tiba-tiba menepuk tembok sambil menggelengkan kepala. Sambo, kata Ridwan, saat itu mengatakan kejadian pelecehan terhadap istrinya terjadi di Magelang.

 

Info ada Tembak-Menembak

Mulanya, Ridwan menceritakan momen dirinya tiba di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, yang merupakan TKP pembunuhan Yosua. Dia menyebut Ferdy sambo menceritakan ada peristiwa tembak-menembak.

Baca Juga: Dituduh Curi 2 Dus Mie Instan, Pria Asal Cimahi Tewas Dikeroyok Massal

Sambo, kata Ridwan, mengatakan tembak-menembak itu dipicu pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi, oleh Brigadir Yosua. Dia kemudian masuk ke rumah dinas Sambo dan melihat jenazah Yosua.

"Kemudian saya masuk mengikuti FS kemudian FS menyampaikan ini tadi saya baru dapat info ada tembak-menembak, itu sambil berjalan kemudian dia menunjukkan tembak-menembak di atas tangga, peristiwa ini tembak-menembak itu yang terlentang itu Yosua dia melecehkan istri saya, kata Ridwan.

Hakim lalu menampilkan foto jenazah Yosua saat di TKP pembunuhan. Ridwan pun membenarkan foto itu dan mengatakan posisi Yosua saat itu sudah terkapar dan bersimbah darah.

 

Ridwan Sempat Blank

"Posisi yang Saudara lihat seperti ini pas Saudara masuk?" tanya hakim.

"Iya," jawab Ridwan.

Ridwan mengaku saat itu sempat 'blank' untuk menganalisis kejadian penembakan. Alasannya, dia melihat mata Sambo berkaca-kaca saat menepuk tembok. Dia pun lalu melaporkan kejadian di Duren Tiga ke Kapolres Jaksel.

"Apa yang ada dibenak Saudara pas lihat itu?" tanya hakim.

"Pada saat dia saya sambil menganalisa rentetannya seperti apa. Ini saya apa adanya, saat dia menepuk tembok matanya berkaca-kaca saya sempat 'blank' saya harus melaporkan pimpinan untuk olah TKP," ucap Ridwan.

Dalam sidang ini, duduk sebagai terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal. Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Mereka diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU