Ketat dan Berbeda, Suguhan Simulasi Pernikahan Era Pandemi Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 24 Jul 2020 09:47 WIB

Ketat dan Berbeda, Suguhan Simulasi Pernikahan Era Pandemi Covid-19

i

Asosiasi Weding Kota Mojokerto Gelar Simulasi Pernikahan Ditengah Pandemi Covid. SP/Dwy As

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Asosiasi Weding Mojokerto Raya (ASWEMORA) menggelar simulasi resepsi pernikahan di tengah pandemi covid -19, Rabu (22/7/2020). 

Acara yg digelar di gedung Astoria, Jalan empunala, Kota Mojokerto ini dihadiri Wakil Kapolres Mojokerto Kompol Hanis Subiono, Kabid P2PL Dinas Kesehatan Dr. Farida Mariana, Camat Magersari, Camat Kranggan, serta beberapa undangan.

Baca Juga: Tinjau Banjir Kota Mojokerto, Pj Gubernur Jatim Bantu Logistik dan Pompa Air

Dari pantauan Surabaya Pagi, acara resepsi yang berlangsung nampak menerapkan Protokol kesehatan ketat. Ini agar tidak menyebabkan penularan covid-19. Mengingat kegiatan dalam acara pernikahan biasanya mengundang banyak orang.

Dalam sambutannya, Wakapolresta Mojokerto mengatakan, dari hasil evaluasi dalam penyelenggaraan simulasi resepsi pernihakan yang di gelar sudah ketat dalam penerapan protokol kesehatan. “Semua yang dilakukan dari awal acara saya perhatikan sudah sangan ketat dalam penerapan protokol Kesehatan, tamu datang wajib menggunakan masker, tamu masuk melalui bilik desinfektan, pengecekan suhu tubuh, tersedianya hand sanitizer hingga phisycal distancing antara tamu yang ingin bersalaman dengan pengantin,” ungkapnya.

Baca Juga: Banjir Rendam Empat Kelurahan, 4503 Warga Kota Mojokerto Terdampak

Hanis Subiono menyebut semua usaha dan upaya para vendor pelaku weding organizer sudah sangat bagus. Namun demikian,  terkait Izin untuk di lakukannya kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa pihaknya masih belum berani memutuskan karena harus koordinasi dengan satgas Covid-19 Kota Mojokerto. Mengingat Kota Mojokerto masih berada dalam Zona Merah.

Hal yang sama dikatakan oleh Dr Farida Mariana Kabid P2PL Dinas Kesehatan, untuk protokol kesehatan masih ada beberapa yang harus di benahi, diantaranya penyelenggara harus melibatkan tenaga medis, karena disitu ada salah tahapan dalam penerapan protokol kesehatan yaitu pengukuran suhu tubuh.

“Karena jika ada tamu yang suhunya diatas 37,3 derajat tamu tersebut tidak boleh masuk ke dalam ruangan resepsi, dan harus di bawa keruangan observasi ketika suhu tubuh tamu tidak juga turun dalam waktu beberapa menit tamu tersebut harus di bawa ke unit pelayanan kesehatan terdekat untuk dilakukan tindakan medis,” ujarnya.

Baca Juga: Banjir di Kelurahan Meri Terparah Sejak 5 Tahun Terakhir, Bantuan Mulai Datang, Banjir Mulai Surut

Yang kedua, apabila ada tamu yang mengalami gejala seperti batuk, sesak nafas, agar tamu tidak di perbolehkan masuk, mengingat penyebaran covid-19 melalui udara. Lanjut, yang untuk catering sesuai dengan arahan Kadinkes disarankan untuk di bungkus agar tidak tidak ada antrian tamu undangan ketika itu dilakukan secara prasmanan.

“Saya mengapresiasi pada rekan-rekan WO atas usaha dan upaya dalam penerapan protokol kesehatan dalam acara simulasi ini, sekali lagi terkait ijin penyelenggaraan acara pernikahan saya masih perlu koordinasi dengan satgas Covid-19 Kota Mojokerto, dan semoga pandemi Ini segera berakhir dan rekan-rekan bisa beraktivitas seperti sidia kala,” tandasnya.  dwy

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU