Ketua DPRD Gresik Minta Dinsos Segera Tangani Penyimpangan Dana BPNT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Jan 2022 16:55 WIB

Ketua DPRD Gresik Minta Dinsos Segera Tangani Penyimpangan Dana BPNT

i

Much Abdul Qodir. SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir akan segera memanggil Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gresik dr Ummi Khoiroh terkait kembali munculnya dugaan penyimpangan bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada masyarakat miskin.

"Saya sudah meminta ketua Komisi IV Dewan untuk memanggil kadinsos dan Ketua Tim Koordinasi BPNT Kabupaten guna kita mintai klarifikasinya," ujar Qodir saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (19/1).

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Qodir menyatakan sangat prihatin dengan kembali ramainya pemberitaan seputar dugaan penyimpangan dana BPNT. Kondisi ini disayangkan oleh Qodir, karena semestinya tidak perlu terjadi jika pengawasan yang dilakukan pihak dinas sosial berjalan efektif.

"Dinas sosial tidak bisa menyatakan tidak tahu menahu soal dugaan temuan penyimpangan dana BPNT di lapangan. Karena persoalan ini sudah dimuat dan viral di berbagai media termasuk di grup-grup media sosial," tukas Qodir menanggapi pernyataan Kadinsos Gresik yang mengatakan belum mengetahui adanya dugaan penyimpangan penyaluran BPNT di sebuah desa di wilayah Kecamatan Cerme.

Akibat kerap ditemukannya penyimpangan pembagian BPNT, menurut politisi senior PKB itu, kini sudah saatnya Dinas Sosial Gresik melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh agar bantuan sosial kepada masyarakat miskin ini sesuai pedoman umum dari kemensos.

"Kalau saya mengusulkan perlu membongkar total mekanisme pendistribusian bantuan agar tepat yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM). Bila perlu pihak dinas sosial mengeluarkan peraturan sendiri sebagai pedoman para koordinator di lapangan. Dalam peraturan dinas ini diatur sedetail mungkin apa dan berapa harga satuan yang bisa dibeli KPM," ungkap Qodir.

Pembenahan total diperlukan, lanjutnya, karena selama ini penerima manfaat sudah banyak dirugikan. Nilai kebutuhan beras dan makanan tambahan lain yang diterima KPM tidak sebanding dengan dana BPNT yang disalurkan pemerintah pusat senilai Rp 200.000 per KPM.

"Dari hasil pengamatan di lapangan di beberapa desa di wilayah Gresik Selatan, saya menemukan penyusutan yang cukup besar angkanya. Setiap KPM saya perkirakan hanya menerima sekitar Rp 175 ribu," ungkapnya.

Baca Juga: Melalui Mudik Gratis, Pemkab Gresik Jemput 326 Santri Ponpes Tebu Ireng

Oleh karena itu, Dinas Sosial Gresik sudah seharusnya melakukan evaluasi menyeluruh untuk menjawab banyak keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media mainstream maupun media sosial. 

"Dinsos sudah seharusnya segera merespons dugaan penyimpangan dana BPNT ini dengan menurunkan tim ke lokasi desa yang dilaporkan," harap Ketua DPRD Abdul Qodir, mengakhiri perbincangan.

Seperti sudah ramai diberitakan di berbagai media kemarin tentang viralnya beras BPNT yang tak layak di makan manusia. Seorang netizen bernama Mas Memet dalam akun Facebook-nya menulis bila beras yang diterima KPM hanya layak untuk makanan hewan ternak seperti ayam dan bebek.

Baca Juga: Pengusaha Pupuk Nekat Beroperasi di Lokasi Gudang Ilegal

Pemberitaan tersebut kemudian mendapat respons berbagai kalangan sehingga menjadi bahan pembicaraan di grup-grup laman media sosial di Gresik.

Kendati begitu, Kadinsos Gresik dr Ummi Khoiroh dengan enteng menjawab bahwa pihaknya belum tahu menahu soal adanya dugaan penyimpangan dana BPNT yang sudah viral tersebut.

Begitu pula aparat penegak hukum, baik Polres Gresik maupun Kejaksaan Negeri Gresik belum memberi sinyal akan turun menyelidiki keluhan masyarakat bawah tersebut. Grs

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU