Ketua DPRD Kota Kediri Harap Salurkan Tajil di Lembaga Sosial

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 19 Apr 2021 18:24 WIB

Ketua DPRD Kota Kediri Harap Salurkan Tajil di Lembaga Sosial

i

Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto menghimbau Pemkot Kediri secepatnya memberikan panduan kegiatan masyarakat dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama ramadan dan idul Fitri 1442 Hijriyah dimasa pandemi Covid-19.

Dia menyarankan agar Pemkot Kediri memberikan tata cara pembagian takjil dijalan dan pendampingan oleh Petugas di untuk mengantisipasi potensi kerumunan. Karena dikhawatirkan, hal ini bisa menimbulkan cluster penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Dinas Perkim Kota Kediri Target Wujudkan Hunian Layak Bagi Warga

"Atau alangkah Lebih baik kegiatan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur diutamakan agar disalurkan melalui masjid mushala dan/atau lembaga sosial/keagamaan guna menghindari terjadinya kerumunan," kata Gus Sunoto, Senin (19/4/2021). 

Lebih lanjut Gus Sunoto menjelaskan, setelah disalurkan melalui pengurus masjid,mushala atau lembaga sosial keagamaan, dan mereka yang nantinya mengatur pelaksanaan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur. "Namun harus tetap diwanti wanti agar menjaga Prokes pencegahan covid 19," ujarnya. 

Baca Juga: Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi di Kediri Naik

Ketua meminta agar hal ini segera ditindak lanjuti oleh Wali Kota, dengan secepatnya bisa memberikan panduan secara resmi kepada masyarakat dan masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan selama puasa.Sehingga, ibadah puasa tetap nyaman dilakukan dan tak menimbulkan cluster penyebaran Covid-19.

Diketahui seperti tahun tahun sebelumnya pembagian takjil di jalanan protokol di Kota Kediri marak dilakukan saat puasa. Ini dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat hingga komunitas untuk itu dalam masa pandemi sudah seharusnya ada panduan khusus dengan pembagian takjil ini, 

Baca Juga: 16 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kediri Dimutasi

Berbeda dengan bagi-bagi takjil, hingga saat ini jualan takjil diperbolehkan. Namun harus dilakukan pengaturan dan tata cara. Selain tidak boleh di tepi atau bahu jalan raya, penjual takjil bertanggung jawab atas penerapan protokol kesehatan. Can

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU