Ketua DPRD Surabaya Tegaskan DPRD Terapkan WFH 100 Persen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Jul 2021 15:50 WIB

Ketua DPRD Surabaya Tegaskan DPRD Terapkan WFH 100 Persen

i

Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya.SP/ALQ

SURABAYAPAGI, Surabaya - Selama masa PPKM Darurat DPRD Kota Surabaya menerapkan WFH (work from home), atau bekerja di rumah, bagi semua pimpinan dan anggota Dewan, semua pegawai PNS dan pekerja kontrak.

 Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya mengatakan, bahwa semua pimpinan dan anggota DPRD akan memindahkan pekerjaan yang selama ini dilakukan di kantor DPRD Surabaya ke rumah masing, selain itu rapat-rapat yang biasa digelar juga diselenggarakan secara virtual. Demikian juga seluruh PNS Sekretariat DPRD dan pekerja kontrak, semua dalam status bekerja di rumah.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Tinjau Pencairan Marbot Musala dan Penjaga Rumah Ibadah

 “Itu berdasarkan keputusan rapat virtual Badan Musyawarah DPRD Kota Surabaya, Sabtu 3 Juli 2021 siang, yang dihadiri juga pada pimpinan komisi. Kami menyesuaikan diri dengan aturan-aturan PPKM Darurat untuk menekan Covid-19,” ucap Adi. Senin (5/7).

 Menurut Adi, DPRD Kota Surabaya juga tidak melakukan kegiatan kunjungan kerja ke daerah atau instansi pemerintah lain, selama masa PPKM Darurat. Juga tidak menerima kunjungan kerja dari daerah-daerah.

Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Surabaya Serius Tangani Pengelolaan Sampah TPA Benowo 

Tak hanya itu, kata Adi, di Gedung DPRD, disiagakan beberapa penjaga kantor. Dan beberapa pegawai untuk melayani surat-menyurat. Selanjutnya, seluruh ruangan DPRD yang kosong, akan disemprot disinfektan, baik di gedung lama maupun gedung baru. 

“Kami berharap, semua berada di rumah. Tapi tetap aktif mengerjakan kerja-kerja kantor. Tidak berada di luar rumah,” terangnya.

Baca Juga: Atasi Banjir dari Saluran Air di Seluruh Kampung

Politisi PDIP yang kini menjabat Ketua DPC Surabaya ini menuturkan jika hal ini dilakukan karena DPRD Kota Surabaya mendukung sepenuhnya penerapan PPKM Darurat di Kota Surabaya.

“Dengan tujuan untuk menekan terus Covid-19, memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus, serta melindungi keselamatan masyarakat,” pungkasnya. Alq

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU