Ketua DRPD Jatim Nilai Fungsi PemDes Belum Optimal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 13 Jun 2021 12:39 WIB

Ketua DRPD Jatim Nilai Fungsi PemDes Belum Optimal

i

Kusnadi di sela menghadiri rapat kerja DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (APBPEDNAS), Minggu (13/6/2021). SP/KJ/Pca

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Sejak diterapkannya Undang-Undang Pemerintah Desa  dan diimplementasikan selama 10 tahun. Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi menilai fungsi pemerintahan desa (Pemdes) ternyata masih belum berjalan optimal.

Kusnadi melihat fungsi pemerintahan desa masih belum berjalan dengan baik. Seperti pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kusnadi meminta organisasi setingkat legislatif terbawah itu untuk benar-benar paham terhadap fungsinya sesuai regulasi. Dengan begitu ia berharap, pemerintahan desa bisa beralan dengan baik.

Baca Juga: DPRD Jatim Dukung Pelayanan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

“Saya coba memahamkan fungsi kami berdasarkan terhadap regulasi yang ada. Tapi tidak mudah, yang sekaligus dipahami,” ujar Kusnadi di sela menghadiri rapat kerja DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (APBPEDNAS), Minggu (13/6/2021).

Menurutnya, kerja legislatif sebagai pengawas eksekutif tidaklah mudah. Seringkali terjadi kesalahpahaman terhadap pengertiannya yang sesuai dengan regulasi. Belum tentu juga kritis dengan gaya yang keras berarti sudah menjalankan fungsi dengana benar.

Baca Juga: Kusnadi Disindir Megawati

“Fungsi kita bukan kritis dengan teriak-teriak, dan mencaci maki. Kritis kita bisa mencermati eksekutif dalam hal ini kepala desa, yang kemudian menindaklanjuti berdaasarkan regulasi-regulasi,” katanya.

Kusnadi mengingatkan, fungsi BPD selain mengkrtisi juga menerima aspirasi dari masyarakat. Tetapi tetap meletakkan posisi eksekutif dalam hal ini kepala desa sebagai pengguna kebijakan.

Baca Juga: Urusan Sahat, Kusnadi dan 4 Wakilnya Dipanggil KPK

Pun demikian, BPD tetap bisa membuat regulasi dalam bentuk desa yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat. “Pemahaman terhadap fungsi itu yang terpenting, bagaimana mengimplementasikan terhadap fungsi itu kalau sudah di pahami dan bisa diimplementasi baru dikembangkan,” pungkasnya. km/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU