Ketua Ikwal Sumenep Meminta DPMD Kab Sumenep Awasi Desa yang Rawan Masalah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 08 Nov 2022 17:09 WIB

Ketua Ikwal Sumenep Meminta DPMD Kab Sumenep Awasi Desa yang Rawan Masalah

i

Ketua Ikatan LSM dan Wartawan (IKWAL) Kab. Sumenep, Moh. Ali  di kantor IKWAL Jalan Jenderal Sudirman 75 B Kepanjin Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua Ikatan LSM dan Wartawan (IKWAL) Kab. Sumenep, Moh. Ali menyoal adanya dugaan Anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) di kab. Sumenep. 

Menurut info yang ditemukan, ada  persoalan di salah satu desa yang mengarah kepada pidana, indikasi kecurangan ini karena lemahnya pengawasan atau control dari dinas terkait.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

"Lemahnya pengawasan dan control berikut pembinaan dari instansi ke desa yang menyebabkan banyaknya indikasi kecurangan baik dalam penggunaan anggaran dana desa,” katanya kemarin.

Dikatakan Ali, pengelolaan dana desa dengan tujuan mensejahterakan perekonomian masyarakat itu harus benar berdampak kepada masyarakat banyak, seperti pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa)

Selain itu juga, progres kemajuan desa akan terasa dengan adanya Bumdes, jika di desa tak ada Bumdes maka berdampak kepada melemahnya perekonomian di desa.

"Kepala Desa itu harus benar-benar memfungsikan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk kemajuan desanya, namun terkadang masih ada temuan tentang penyalahgunaan anggaran," ujarnya.

Ia juga mengatakan, bahwa dirinya mendapat laporan dari salah satu warga di salah satu desa di Kab. Sumenep, terkait dugaan yang mengarah kepada tindak pidana.

Baca Juga: Lalin dari Bangkalan Menuju Sampang dan Sumenep Tersendat Banjir

"Terkait pelaporan warga, saya akan sikapi serius dan membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilan di desanya, sebab kasihan, jika mereka tak mendapatkan haknya," jelasnya.

Sebagai control sosial pihaknya akan berdiskusi dengan pemerintah yang membidangi desa yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Sumenep dan melakukan pendampingan terhadap masyarakat.

“Saya mendatangi kantor DPMD Kab. Sumenep, bermaksud untuk konsultasi mengenai temuan di desa, karena memang menjadi binaan kantor DPMD kab. Sumenep," tegasnya.

Baca Juga: Oleng, Bus Tabrak Pohon dan Rumah Warga di Sumenep

Namun sesampainya disana, kata Ali, pihak DPMD mengaku memang sering melakukan monitoring ke desa dari setiap kegiatan di desa, bahkan dalam hal kegiatan di desa sudah ada bidang-bidang yang menangani termasuk jika ada desa yang tersandung persoalan pidana.

Sementara kepala DPMD Kab. Sumenep. Anwar Syahroni Yusuf, mengaku Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Sumenep, sudah melakukan tupoksinya dalam pengawasan di desa.

"Sudah ada bidang-bidangnya, yang melakukan monitoring di desa-desa di kab. Sumenep, termasuk jika ada persoalan desa yang terjerat pidana hukum," jelasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU