Ketua Komnas PA Datangi Ditreskrimum Berikan Informasi Tambahan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Jun 2021 12:42 WIB

Ketua Komnas PA Datangi Ditreskrimum Berikan Informasi Tambahan

i

Ketua Komnas PA memberikan informasi tambahan kepada penyidik dalam dugaan pelecehan di sekolah SPI, batu malang Kamis (10/6/2021)

SURABAYAPAGI, Surabaya - Gedung Ditreskrimum Polda Jatim kedatangan ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Kamis (10/6/2021) untuk memberikan informasi tambahan terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.

"Kedatangan Kami ingin menambahkan informasi yang dapat digunakan untuk memenuhi bukti-bukti. Sehingga Polda Jatim dapat menentukan terduga pelaku dipanggil sebagai saksi atau tersangka," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait usai bertemu dengan Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Masih kata Arist tambahan informasi yang diberikan, terkait adanya aduan dari korban ke pihak pengelola sekolah SPI jauh-jauh hari sebelum dugaan kasus kekerasan seksual dan eksploitasi anak ini di laporkan ke polisi.

Namun, aduan itu tidak diindahkan pengelola. "Jadi orang-orang itu (empat pengelola) yang akan saya sampaikan ke polda, agar dipanggil ulang," katanya.

Arist juga sudah mengetahui kalau ada dua perwakilan SPI yang dipanggil oleh penyidik Polda Jatim, yakni kepala sekolah dan guru. Mereka menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun Komnas PA ingin empat pengelola turut dipanggil untuk memperkuat bukti.

"Dua saksi kemarin sudah dipanggil, tapi saya tidak tahu hasilnya apa. Tapi ini mau saya tambahkan supaya dua alat bukti cukup kuat. Supaya memulai penyidikan dapat segera dilakukan," ungkap dia.

Penyidikan, sambung Arist, memang harus segera didalami. Sebab, sudah ada 14 korban yang melapor dan memberi kesaksian ke penyidik. Semuanya juga masuk ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Terlebih Polda Jatim telah mengirim Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. "Polda Jatim telah mengirim surat ke Kejati untuk memberitahu atau meminta izin supaya sprindik berjalan dengan baik,"pungkasnya.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU