Ketua LPH RI Jatim Desak Polres Sumenep Segera Tanggapi Permohonan H. Musahwi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Okt 2021 17:01 WIB

Ketua LPH RI Jatim Desak Polres Sumenep Segera Tanggapi Permohonan H. Musahwi

i

Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar ( dok. Ainur Rahman/ SP)

SURABAYA PAGI, Sumenep – Pihak kepolisian Kabupaten  Sumenep, melalui Kabag Humas Polres Kabupaten Sumenep AKP. Widiarti, belum memberikan tanggapan terkait pelaporan yang dilakukan H. Musahwi.

Bahkan saat di hubungi via whatsapp nya belum mendapat tanggapan, share berita Surabaya Pagi hanya dibaca, namun belum di respon.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Sementara, Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar mendesak Polres Sumenep agar dapat mengabulkan permohonan H. Musahwi.

"Saya ingin agar pihak kepolisian cepat mengabulkan permohonan surat yang dikirim H. Musahwi beberapa minggu kemarin" katanya kepada Surabaya Pagi, Selasa (5/10)

Menurutnya, pihak pelapor sampai saat ini masih menunggu tanggapan dari Polres Sumenep, bahkan diharapkan pihak polres segera mengabulkan permohonan H. Musahwi.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Menurut Anwar, pihaknya hanya sebagai mediasi antara pelapor dengan pihak polres, sebab dalam melakukan penegakan hukum, memang butuh waktu panjang, proses mediasi dan gelar perkara.

"Kita lihat saja hasilnya nanti pada saat surat turun dari Polres. Kita (H. Musahwi) baru melakukan pelaporan tersebut, nanti pengkajiannya pihak polres yang melakukan penyelidikan kasus tersebut" ungkapnya.

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

Di dalam persoalan ini, kata pengacara senior di Kabupaten Sumenep, bukan masalah keberpihakan, ataupun  masalah menang dan kalah tidak, tapi bagaimana kebenaran itu terbaca oleh publik.

" Kita (H. Musahwi) melakukan aduan delik hukum atas haknya dan bersumber kepada kebenaran, maka (H. Musahwi) butuh perlindungan secara hukum, jadi kita dampingi,"pungkasnya. ( AR)

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU