Ketua MA Akui, Peradilan Indonesia Tercoreng

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Mar 2023 20:56 WIB

Ketua MA Akui, Peradilan Indonesia Tercoreng

Atas Ditangkapnya Dua Hakim Agung dalam Kasus Suap yang kini Ditangani KPK

 

Baca Juga: Tadi, Sekjen DPR-RI yang Dicekal KPK, Datang Temui Penyidik

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin, sudah dua kali ini curhat ke publik. Ia curhat soal kasus suap yang libatkan dua hakim agung. Menurut Syarifuddin , kasus tersebut merupakan guncangan hebat bagi dunia peradilan.

"Di tengah krisis kepercayaan publik yang sedang kita hadapi, peristiwa tertangkapnya dua orang hakim agung dan beberapa operator Mahkamah Agung merupakan sebuah goncangan hebat bagi dunia peradilan," kata Syarifuddin dalam HUT ke-70 Ikatan Hakim Indonesia, Senin (20/3/2023).

 

Sejarah Buruk Peradilan Indonesia

Syarifuddin mencatat kasus tersebut juga menjadi sejarah buruk bagi perjalanan peradilan Indonesia. Dia pun menyadari tidak mudah membangun kembali kepercayaan publik kepada hakim. Kendati demikian, Syarifuddin menegaskan MA tidak akan pernah menyerah.

"Dan menjadi sejarah buruk bagi perjalanan peradilan Indonesia. Saya menyadari bahwa tidak mudah untuk membangun kembali kepercayaan publik," ujarnya.

"Saya menyadari bahwa tidak mudah untuk membangun kembali kepercayaan publik, akan tetapi Mahkamah Agung dan badan peradilan tidak akan pernah menyerah untuk terus melakukan pembenahan di tubuh lembaga ini," imbuh Syarifuddin.

Kendati demikian, Syarifuddin meminta saran dan masukan dari berbagai pihak agar upaya perbaikan di lembaga kehakiman dapat berjalan dengan lancar.

"Namun meskipun demikian, sangat diperlukan adanya saran dan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari para akademisi dari tokoh-tokoh nasional dan masyarakat agar upaya perbaikan yang dilakukan dapat berjalan dengan cepat melalui pelibatan berbagai pihak," ungkap dia.

 

Minta Maaf ke Sesepuh

Tiga bulan lalu, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin meminta maaf atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua hakim agung yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Dia mengaku prihatin atas kejadian tersebut karena bukan saja telah mencoreng wajah peradilan, tetapi juga menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

"Oleh karena itu, atas nama pimpinan Mahkamah Agung saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para sesepuh dan senior kami dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimpa dua orang hakim agung dan beberapa aparatur Mahkamah Agung tersebut," ujar Syarifuddin dalam konferensi pers akhir tahun MA secara daring, Selasa (3/1/2022).

Baca Juga: Singgung Kontribusinya, Eks Mentan SYL Minta Eksepsinya Diterima

Saat ini, ada dua hakim agung menjadi terjerat kasus suap. Kedua hakim MA tersebut diduga menerima suap dalam kasus pengurusan perkara di MA. Selain dua hakim agung, sejumlah pegawai MA terseret dalam kasus tersebut.

 

Pesan Wapres ke IKAHI

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengucapkan selamat ulang tahun ke-70 kepada Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Ma'ruf berharap Ikahi terus menjadi pembina bagi lahirnya hakim-hakim yang berintegritas.

Hal itu disampaikan Ma'ruf melalui video ucapan selamat kepada Ikahi. Ma'ruf menuturkan, Ikahi memiliki peran strategis untuk merumuskan langkah-langkah nyata. Ikahi, lanjutnya, juga menjadi wadah pertukaran gagasan para ahli hukum.

"Ikahi memiliki peran strategis untuk merumuskan langkah-langkah nyata menjawab tantangan tersebut serta menjadi wadah untuk pertukaran gagasan sekaligus diseminasi ilmu di antara para ahli hukum," ungkapnya.

Karena itu, Ma'ruf pun berharap agar Ikahi terus menjadi organisasi pembina bagi lahirnya hakim-hakim yang berintegritas. Selain itu, juga untuk menjadi pilar penopang terwujudnya hukum dan peradilan yang baik di Indonesia.

"Saya harap Ikahi terus menjadi organisasi pelindung dan pembina bagi lahirnya hakim-hakim yang berintegritas serta menjadi pilar penopang terwujudnya hukum serta peradilan yang baik di Indonesia," tutur Ma'ruf.

Baca Juga: PDIP Minta Pemilu Ulang

 

MA tak Campuri KPK

Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin menegaskan MA tidak akan ikut campur terhadap proses hukum di KPK. Namun, dia berharap asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi.dugaan korupsi yang melibatkan dua hakim agung yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Dia mengaku prihatin atas kejadian tersebut karena bukan saja telah mencoreng wajah peradilan, tetapi juga menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, harapan kita asas praduga tak bersalah dan due process of law dijalankan dengan baik dan benar," imbuhnya.

KPK sejauh ini telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka ialah hakim agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.

Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU