Ketua NasDem Surabaya Mundur Pasca Dua Goyangan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Feb 2023 20:38 WIB

Ketua NasDem Surabaya Mundur Pasca Dua Goyangan

Advokat Robert Simangunsong, SH.,MH: Minta Advokat Jangan Lakukan Perbuatan Tercela

 

Baca Juga: Surya Paloh, Bersikap di NasDem Tower, Anies di Markas Timnas AMIN

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Advokat Robert Simangunsong, SH., MH yang juga menjabat, Ketua DPD NasDem Kota Surabaya, memutuskan mengundurkan diri dari kursi ketua partai setelah ada dua goyangan.

Pengacara DPC Peradi Luhut ini sebelumnya digoyang 8 pengurus partai mundur, karena merasa tidak cocok dengan 'gaya' Ketua NasDem Kota Surabaya Robert Simangunsong.

Kedua, saat Robert Simangunsong dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggunaan gelar akademik palsu. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Jatim.

 

Dibenarkan Vinsensius Awey

Wakil Ketua DPW NasDem Jatim Bidang Media dan Komunikasi Publik Vinsensius Awey membenarkan kabar pengunduran diri Robert Simangunsong dari Ketua DPD NasDem Kota Surabaya.

Awey mengatakan Robert telah mengundurkan diri dari Ketua NasDem Kota Surabaya per 7 Februari 2023. Robert sendiri disebutnya sudah mengirimkan surat pengunduran diri. Setidaknya ada dua alasan Robert mengajukan pengunduran diri.

"Kakak Robert telah mengajukan surat pengunduran diri beliau selaku ketua DPD Nasdem Surabaya pada Selasa pagi kemarin(7 Februari 2023, red). Ada dua alasan beliau mengajukan pengunduran diri. Pertama, karena sudah tak sanggup lagi meneruskan kepemimpinan. Kedua, beliau ingin fokus sebagai pengacara," terang Awey kepada Surabaya Pagi, Rabu (8/2/2023).

Awey enggan berspekulasi apakah mundurnya Robert juga lantaran persoalan dinamika internal yang sebelumnya mencuat. Sebab, Awey mengaku hanya berpegangan pada alasan yang secara resmi disampaikan melalui surat kepada DPW NasDem Jatim.

Meski begitu, mantan Anggota DPRD Kota Surabaya ini menghormati keputusan dari Robert Simangunsong yang memutuskan mengundurkan diri. "Kami berterima kasih atas pengabdian beliau selama ini memimpin NasDem Kota Surabaya. Tentu kami berharap dan mendoakan agar Kakak Robert Simangunsong ke depannya sukses dalam menjalankan profesinya sebagai lawyer dalam membela kepentingan masyarakat," tegas Awey.

 

Belum Tunjuk Pengganti

Dengan mundurnya Robert Simangunsong menjadi Ketua DPD Partai NasDem Kota Surabaya, posisinya masih kosong dan belum ditunjuk siapa pengganti. Menurut Awey, pihak DPW Partai NasDem masih akan dibahas oleh partai.

Baca Juga: Pilpres 2024 Usai, NasDem, Parpol Pertama Buka Rekonsiliasi dengan Prabowo

"Siapa pengganti beliau, dalam waktu dekat kami akan merapatkannya. Jadi nanti pasti kami akan sampaikan," jelas Awey.

Awey pun belum mengungkap kemungkinan yang akan diambil partainya. Apakah bakal menunjuk pelaksana tugas (Plt) dari internal NasDem kota Surabaya, atau akan mengutus pengurus DPW Jatim untuk turun gunung. "Soal itu, tunggu nanti saja ya," jawab singkat.

 

Masih Dalam Penyelidikan

Sedangkan, sangkaan Robert Simangunsong yang diduga oleh advokat dan Kurator, Thio Trio Susantono menggunakan gelar S2 Hukum palsu, masih dalam penyelidikan.

Hal ini setelah Thio melaporkan ke Polda Jatim, karena Robert diduga menggunakan gelar akademik S2 Magister Hukum palsu. Laporan polisi Thio itu LP dengan nomor LP/B/60/I/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR Tanggal 25 Januari 2023.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menegaskan, perkara laporan dengan terlapor Robert Simangunsong, hingga kini masih dalam penyelidikan. "Masih lidik. Penyidik masih mengumpulkan keterangan sejumlah pihak," jawab Dirmanto.

Baca Juga: Jokowi, Menjembatani antara Siapa dan Siapa ?

Sebelumnya, Dirmanto membenarkan bahwa laporan Thio kepada Robert, disangka pasal 28 ayat (7) Jo Pasal 93 UU RI No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi Dan Atau Pasal 69 ayat (1) UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

 

Jangan Lakukan Perbuatan Tercela

Terpisah, pada Tahun 2021, Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA), Robert Simangunsong, S.H, M.H pernah berharap kepada ratusan advokat yang telah disumpah agar menjalankan profesinya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Permintaan Robert di sampaikan ke 165 orang lulusan Sarjana hukum yang lulus pendidikan advokat. Pernyataan Robert ini disampaikan di Ballroom Hotel Mercure, Surabaya, Selasa (2/3/2021).

Politisi Partai NasDem ini juga berharap, agar seluruh advokat yang tergabung dalam Peradi RAB untuk tidak melakukan perbuatan tercela, seperti tindak pidana, menjanjikan kemenangan maupun pelanggaran etika profesi lainnya.

"Kita harus junjung tinggi sumpah yang telah ucapkan dengan nama Tuhan. Diharapkan dapat menjalankan profesi yang terhormat ini dengan baik dan tidak menyimpang dari Undang-Undang Advokat," tandas Advokat Robert Simangunsong yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai NasDem Surabaya saat itu. n alq/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU