Khofifah, Ingatkan Direksi Bank Jatim Tentang Kepercayaan Nasabah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Mar 2022 20:14 WIB

Khofifah, Ingatkan Direksi Bank Jatim Tentang Kepercayaan Nasabah

i

Gubernur Jatim, Khofifah saat memimpin rapat RUPS Bank Jatim, bersama direktur Utama, Busrul Iman di kantor Pusat Bank Jatim, Kamis (17/3/2022).

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Gubernur Khofifah, berpesan kepada Direksi dan Komisaris Bank Jatim yang baru untuk menumbuhkan kepercayaan nasabah. Tugas ini bukan hal yang mudah. Harus dikerjakan dengan kerja keras. “Saya tekankan aspek profesionalisme harus mewarnai seluruh dimensi pelayanan Bank Jatim,”  pinta Gubernur Jawa Timur, Khofah Indar Parawansa saat melantik jajaran Komisaris dan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) di Gedung Negara Grahadi, Kamis (17/3/2022) siang.

Jajaran komisaris dan direksi baru yang dilantik oleh Gubernur Khofifah terdiri Suprajarto sebagai Komisaris Utama, Sumaryono sebagai Komisaris Independen, R Arief Wicaksono, sebagai Direktur Konsumer Ritel dan Usaha Syariah, serta Edi Masrianto sebagai Direktur Komersial dan Korporasi Bank Jatim.

Baca Juga: Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit

Para komisaris dan direksi yang baru diminta oleh Gubernur Khofifah , segera melakukan gerak cepat beradaptasi dan bersinergi dengan para Direksi dan Komisaris lainnya untuk pengembangan dan peningkatan kinerja Bank Jatim.

“Curahkan segala kemampuan saudara untuk menggerakkan seluruh kekuatan dan potensi yang ada sehingga memberikan manfaat untuk kemajuan Bank Jatim,” pintanya.

Khofifah mengingatkan kepada Direksi maupun Komisaris bahwa mereka adalah unsur yang sama-sama penting dalam industri perbankan.

Ini terkait tanggung jawab atas pengelolaan bank ada di tangan Direksi, sedangkan tanpa adanya pengawasan dari Komisaris, maka tata kelola perusahaan yang baik akan menjadi sulit untuk terwujud.

“Untuk itu maka perlu ada koordinasi dan sinergi yang baik diantara kedua unsur tersebut,” katanya.

Menurut Khofifah, Bank Jatim memiliki sejumlah kesempatan dan peluang untuk terus tumbuh dan berkembang. Untuk mengembangkan hal itu, maka seluruh jajaran Bank Jatim harus terus mengembangkan inovasi dan kreativitas untuk menghasilkan produk dan solusi perbankan yang menarik.

Baca Juga: Bank Jatim Dukung Pembangunan Mushola di Probolinggo

Untuk itu Komisaris dan Direksi Bank Jatim harus mampu memberikan teladan kepada para karyawannya sekaligus mampu mengembangkan pola kerja baru yang lebih visioner, kredibel dan akuntabel,” pesan Gubernur.

Terpisah, DPRD Jawa Timur menyambut baik dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)  Bank Jatim dengan agenda utama penetapan susunan Dewan Komisaris - Direksi yang baru. DPRD Jatim juga berharap kinerja setelah RUPS ini, mampu membantu Gubernur Jatim dalam pengentasan kemiskinan.

Dikatakan Muhammad Fawait, Anggota Komisi C DPRD Jatim, Bank Jatim sebagai salah satu BUMD penyumbang PAD terbesar di Jawa Timur harus menunjukkan kelasnya secara nasional. Bagaimana Bank Jatim menjadi pendorong  atau pengungkit pembangunan Jawa Timur. Bisa menjadi bagian utama dalam menumbuhkan lapangan pekerjan dan ujungnya bisa membantu upaya pengentasan kemiskinan. “Kita tidak mempermasalahkan asal usul komisaris atau direksi bank jatim. Intinya, kinerja Bank Jatim ini harus lebih baik. Jangan sampai, nama besar dan pengalaman Komut dan Direksi yang berasal dari perbankan nasional justru kinerjanya biasa-biasa saja,” jelas Fawait, Kamis (17/3/2022).

Salah satu yang tugas penting jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim saat ini adalah mengevaluasi Loan Deposit of Ratio (LDR) tahun 2020 dan 2021 yang masih relatif rendah ketika itu dilihat dan dibandingkan dengan ketentuan BI maupun OJK. Dimana LDR atau penyaluran kredit ke masyarakat masih sangat rendah. “LDR Bank Jatim ini masih rendah dan harus segera diperbaiki,” pinta Fawait yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim ini.

Baca Juga: Bank Jatim Boyong 8 Penghargaan Sekaligus dari Infobank

Sekadar diketahui, dari data yang dihimpun, LDR bank milik Pemprov Jatim itu masih dibawah ketentuan OJK. Pada tahun 2020 LDR Bank Jatim mencapai 60,58. Angka tersebut lebih rendah dari tahun 2019 yang mencapai 63,34 persen dan 2018 yang mencapai 66,57 persen.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per September 2020, LDR bank umum mencapai 83,46%, jauh lebih rendah dari akhir 2019 lalu yang sempat menyentuh 94,43%. Bank persero memiliki LDR sebesar 83,82% per September 2020 menyusut dari periode setahun sebelumnya 95,59%. Sementara LDR bank swasta konvensional tercatat 80,98%.

Untuk itu ia menyampaikan dua alasan penting kenapa penyaluran kredit harus segera ditingkatkan. Pertama, agar sesuai dengan ketentuan BI atau OJK. “Kedua, dengan LDR yang tinggi, harusnya bisa membantu Ibu Gubernur untuk program pengentasan kemiskinan. Dengan LDR digenjot, maka aktivitas ekonomi akan bergeliat,” sebut presiden Laskar Sholawat Nusantara (LSN) ini. arf, rko,dna

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU