Kinerja Dinas Kesehatan Jatim Disorot, Serapan Anggaran Cuma 57 Persen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 22 Jun 2021 19:54 WIB

Kinerja Dinas Kesehatan Jatim Disorot, Serapan Anggaran Cuma 57 Persen

i

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Martin Hamonangan. SP/Riko Abdiono

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - DPRD Jawa Timur dalam pandangan umum fraksi-fraksi hampir semuanya menyoroti kinerja aparatur Dinas Kesehatan Jawa Timur yang jauh dibawah standar. Lembaga yang dipimpin oleh Herlin Ferliana - sebagai Kepala Dinas Kesehatan- pada tahun 2020 atau saat tingginya kasus pandemi covid-19 hanya mampu menyerap anggaran sebesar 57,17 Persen saja. 

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Martin Hamonangan bahkan menyebut realisasi anggaran di sektor Kesehatan  lebih buruk dari Dinas lainnya. "Realisasi anggaran di sektor kesehatan lebih buruk dibanding sektor pendidikan," tegas Martin dalam sidang Paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Jatim, Senin (22/6/2021).

Baca Juga: Bapemperda DPRD Jatim Gagas Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Diungkapkan Martin, Kinerja Dinas Kesehatan sangat rendah dalam dilihat dalam penyerapan anggaran. Dinas Kesehatan nyatanya hanya sanggup merealisasikan belanja sebesar 57,17% dibanding UPT Rumah Sakit Umum Karya Husada Batu yang mencapai 107,13%. "Fraksi PDI Perjuangan juga menemukan bahwa dalam banyak detail laporan, terdapat bagian-bagian yang serapannya sangat rendah hingga 51,17%," ungkapnya.

Bila dijabarkan lagi, Program Kerja dalam anggaran di Dinas KEsehatan yang penyerapannya rendah antara lain untuk Belanja Langsung dengan serapan 51,37%. Kemudian di bidang Pembinaan Kesehatan Lingkungan (Belanja Modal) sebesar 59,44% saja. Lalu kinerja anggaran di bidang Pembinaan Kesehatan Masyarakat termasuk Belanja Barang dan Jasa serapan hanya 58,51%. "Ada lagi yang lebih parah penyerapannya, yakni anggaran belanja Program Pembinaan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan yang hanya terserap sebesar 37,06%," rincinya.

Atas dasar hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyayangkan rendahnya serapan anggaran di bidang kesehatan ini, terutama di saat kita semua sedang menghadapi pandemi covid-19. "Kami atas nama Fraksi PDI PErjuangan, Mohon penjelasan Saudari Gubernur tentang hal ini," pinta Martin.

Baca Juga: Hasil Pemilu 2024 Dapil Jatim IX, Suli Daim PAN Lolos Lagi

Seanda, Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi PPP, Hj Zeiniye juga menyesalkan rendahnya serapan anggaran Dinas Kesehatan Jatim dalam APBD Jatim 2020. Padahal, saat ini pandemi covid-19 di Jatim meningkat dan posisi Dinas Kesehatan Jatim salah satu OPD yang bersentuhan langsung dengan penanganan pandemi.

“Dari alokasi anggaran Rp 453 M, hanya terserap Rp 259 M atau prosentase di angka 57,17 persen dan bisa di kata serapannya sangat rendah sekali,” jelasnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (22/6/2021). 

Dikatakan oleh Zeiniye, supaya tidak terulang lagi di tahun 2021 ini, pihaknya berulang kali menekan kepada Dinas Kesehatan Jatim agar di APBD tahun 2021 anggaran yang di refocusing untuk penanganan pandemi bisa dimaksimalkan.Walaupun dari evaluasi dari Dinas Kesehatan Jatim di tahun 2020, penyumbang angka tak terserap tertinggi ada pada posisi anggaran bea cukai rokok yang digunakan untuk dana JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dengan anggaran Rp 285 Miliar. "Dari anggaran Rp 285 M tersebut, kata politisi PPP tersebut, hanya terserap Cuma Rp 78 M atau sekitar 30 persen. Artinya masyarakat se Jatim banyak yang tidak mendapatkan program dana JKN melalui APBD Jatim,” jelas lanjut mantan ketua DPRD Situbondo ini.

Baca Juga: Lolos Indrapura, Cahyo Ketua Gerindra Surabaya Raih Suara Tertinggi Dapil 1

Untuk tahun 2021 nanti, titik tekan DPRD Jatim untuk Dinas Kesehatan Jatim, kata Zeiniye, karena banyak varian covid-19 yang ditemukan, maka anggaran-anggaran refocusing dinas kesehatan bisa dimonitor secara baik. “Kami tidak ingin di tahun 2021 ada pembangunan infrastruktur kesehatan yang tidak prioritas untuk kepentingan rakyat Jawa Timur,” ucapnya geram.

Selain itu, kata Zeneiye, Dinas Kesehatan Jatim juga harus memperhatikan insentif nakes yang menangani covid-19. “ Tahun lalu untuk insentif nakes dari satu tahun baru terealisasi baru bulan September 2020. Nakes yang beresiko ternyata tak mendapatkan haknya yang begitu bagus. Kami minta tahun 2021 sudah terbayar per bulannya,” pungkasnya. rko

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU