Kinerja Kebijakan Fiskal di Jatim Membaik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 29 Mar 2022 18:47 WIB

Kinerja Kebijakan Fiskal di Jatim Membaik

i

Jumpa Pers Asset and Liability Comittee (ALCo) Regional Jawa Timur sampai 28 Februari 2022, Selasa (29/3/2022), di Aula Majapahit GKN  Surabaya 1.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Program vaksinasi yang merupakan salah satu kondisi prasyarat (necessary condition) dalam akselerasi pemulihan perekonomian nasional yang diikuti dengan melemahnya lonjakan kasus Covid-19 pada akhir bulan Februari 2022 diiukti dengan kinerja fiscal yang membaik.

“Sampai dengan 28 Februari 2022, pendapatan negara tercapai sebesar Rp38,87 triliun atau 17,33 persen dari target di Jatim. Pendapatan Negara sampai dengan 28 Februari 2022 tumbuh 34,52 persen (y-o-y),” ungkap Kepala Kanwil DJPb Jatim, Taukhid dalam Jumpa Pers Asset and Liability Comittee (ALCo) Regional Jawa Timur sampai 28 Februari 2022, Selasa (29/3/2022), di Aula Majapahit GKN  Surabaya 1.

Baca Juga: WP Lalai Lapor SPT, Tetap bisa Dipenjara

Penerimaan Perpajakan  hingga 28 Februari 2022 mencapai 12,33 persen dari target. Penerimaan tersebut tumbuh negatif 2,03 persen secara nominal dibandingkan periode yang sama TAYL. Penerimaan pajak PPN dan PPn BM Februari 2022 menjadi penyumbang penerimaan sebesar 55,45 persen dan PPh sebesar 43,47 persen. PPN dan Pajak Lainnya secara nominal tumbuh negatif, sedangkan PPh dan PBB masih tumbuh positif. 

“Penurunan penerimaan PPN terutama disebabkan oleh penurunan PPN DN pada sektor Industri Pengolahan,” tegasnya. 

Baca Juga: Capai Rp 1,3 Triliun, Bupati Sidoarjo Tegaskan Pajak untuk Peningkatan Pembangunan Infrastruktur

Sedangkan penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai 21,27 persen dari target, secara nominal tumbuh positif 62,57 persen dibandingkan periode yang sama TAYL ditopang pertumbuhan penerimaan Cukai, Bea Keluar (BK), dan Bea Masuk (BM) yang tumbuh sebesar 62,31 persen (y-t-d) dengan pertumbuhan tertinggi oleh BK sebesar 92,41 persen (y-t-d).

Realisasi Belanja APBD Konsolidasian Provinsi Jatim sebesar Rp6,59 triliun (4,76 persen) didominasi oleh komponen Belanja Pegawai dengan proporsi 62,06 persen.

Baca Juga: PPh 21 tahun 2024: DJP Jatim Tegaskan Tak Ada Tambahan Beban Pajak Baru

“Proporsi TKDD sebesar 73,34 persen terhadap Total Pendapatan daerah menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKDD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan di Pemda se-Jatim,” tegasnya. min

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU